Pengarsipan dokumen merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam sebauah perusahaan. Arsip dokumen menjadi landasan legalitas perusahaan. Mereka adalah bukti nyata dari transaksi bisnis, kontrak, dan komunikasi yang telah terjadi. Dengan menyimpan dokumen-dokumen ini, perusahaan dapat mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari risiko hukum yang dapat mengancam kelangsungan bisnis di masa mendatang.
Sama halnya dengan kegiatan magang yang dilakukan oleh Ananda Salsabilla PM salah satu mahasiswa akhir Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya program studi Administrasi Bisnis. Kegiatan magang dilaksanakan di PT Pelindo Daya Sejahtera yang bertempatkan di Jl. Perak Timur No.620, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur pada sub divisi Biro Hukum dan Sekretaris Perusahaan selama 35 hari dengan durasi waktu 15 Januari-1 Maret 2024.
Selama proses magang tersebut berlangsung, mahasiswa tersebut bertugas untuk mengirim dan menginput surat perjanjian antar perusahaan, membuat surat perjanjian, mengarsipkan surat perjanjian antar perusahaan (baik dalam bentuk hard maupun soft  file), membuat infografis dan mengedit perayaan hari besar nasional untuk dipublikasikan pada akun instagram PT PDS.
Dengan adanya kegiatan magang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik bagi mahasiswa maupun bagi Perusahaan. Pengalaman magang ini sangat berharga dan bermanfaat bagi mahasiswa, karena dapat memberikan wawasan praktis dan keterampilan yang relevan dengan bidang yang diminati, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan secara langsung ilmu yang didapat dari kampus ke dunia industri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H