Kita adalah negara yang demokratis, yang apapun itu dilakukan demi rakyat bangsa dan negara Indonesia.Â
Perjuangan para pahlawan kita dalam memerdekakan Indonesia dan merancang Pancasila sangat lah tidak mudah. Perlu pikiran yang kritis untuk merumuskan nya agar tidak berat sebelah agar tidak ada yang rugi.
Lalu dengan masa sekarang ? Menurut saya itu adalah kesalahan kita sendiri yang tidak selalu menerapkan nilai Pancasila kita ini. Banyak kasus pelanggaran Pancasila yang terjadi, baik itu menyinggung hak asasi manusia, radikalisme, dan lain lain. Masyarakat Indonesia mulai berkurang jiwa Pancasila nya sehingga banyak terjadi pelanggaran hukum.
Padahal kalau kita bisa menerapkan nilai Pancasila tersebut saya rasa Indonesia bisa menjadi negara yang aman dan tentram dengan tingkat permasalahan nya yang sedikit.Â
Untuk di zaman milenial yang sekarang justru itu bertolak belakang dengan hal tersebut.Â
Miris rasa nya dengan perkembangan zaman sekarang. Rasa nya kita sudah melupakan jasa para pahlawan kita. Pancasila dianggap sebagai formalitas saja sebagai bukti bahwa kita Indonesia.Â
Peranan pemerintah di masa sekarang seharusnya harus lebih pro aktif menghadapi akan ancaman hal itu. Tapi ini malah sebaliknya, banyak orang tertentu yang berkecimpung di dunia pemerintahan justru melakukan tindakan pelanggaran seperti korupsi, membuat aturan yang tidak masuk akal, dan lain-lain.Â
Mereka justru lebih sibuk membangun jalan tol, membangun infrastruktur sana sini, membuat undang-undang yang sebagian nya itu menurut saya sangat tidak masuk akal, dibanding dengan memikirkan, mensosialisasikan penerapan Pancasila ini.Â
Seolah olah pemerintah hanya sebagai pelengkap bukan penyedia. Kasus korupsi terjadi malah hukuman nya tidak relevan sesuai pelanggaran nya. Kasus yang tergolong aturan nya bisa di maafkan malah di berat beratkan seperti kasus nenek Asyani yang hanya mencuri kayu di jatuhi hukuman setahun. Belum lagi tahun ini banyak koruptor berbondong bondong yang bebas bersyarat keluar dari penjara. Ada Patrialis Akbar
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Patrialis Akbar masuk dalam daftar nama napi koruptor yang mendapatkan keringanan kebebasan bersyarat. Ada lagi seorang jaksa Pinangki Sinar Malasari yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang yang nilai nya kurang lebih 5,25 miliar. Dan masih banyak koruptor dan pelanggaran hukum lain nya. Pertanyaan nya begini kah Nilai Pancasila tadi yang salah satunya " keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ".Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga terkadang membuat kesalahan sama seperti pemerintah. Berdemo yang tidak jelas, radikalisme, bahkan banyak yang melakukan pelanggaran HAM.
Begini cara Indonesia menerapkan Pancasila yang ada ?