Pandeglang -Terumbu karang ialah sekumpulan hewan karang sejenis tumbuhan alga yang disebut dengan zooxanthellae yang merupakan komponen ekosistem utama pesisir dan laut yang mempunyai peranan penting dalam mempertahankan fungsi pesisir dan laut. Terumbu karang merupakan biota laut yang kaya akan manfaat. Selain bentuknya yang indah, terumbu karang juga menjadi tempat tinggal dan berkembang biak bagi ikan-ikan kecil serta berbagai biota laut. Dan juga berperan dalam menghasilkan oksigen untuk kehidupan seluruh makhluk hidup, di laut maupun di darat. Â
Indonesia merupakan negara yang kaya akan ekosistem terumbu karang. Pada data yang dikemukakan oleh Tuwo dalam bukunya yang berjudul "Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan Laut: Pendekatan Ekologi, Sosial Ekonomi, Kelembagaan, dan Sarana Wilayah", luas terumbu karang Indonesia mencapai 58.707 km2, dimana sekitar 70% adalah terumbu karang tepi, 20% terumbu penghalang, 2,5% atol dan 7,5% Patch Reef. Salah satu kekayaan tersebut ada di Pulau Liwungan terletak di wilayah Banten selatan, tepatnya di sisi timur Pantai Tanjung Lesung Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Meskipun Indonesia menjadi salah satu negara yang kaya akan terumbu karang namun sebagian kondisi terumbu karang di Indonesia telah mengalami kerusakan karena faktor alam maupun akibat dari aktivitas manusia. Salah satu penyebabnya ialah penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak ekosistem seperti penggunaan bom atau racun. Meningkatnya kerusakan terumbu karang berdampak buruk terhadap kesejahteraan penduduk yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau kecil yang kehidupannya bergantung pada pemanfaatan sumber daya laut.
Oleh karena itu diperlukannya pelestarian terumbu karang agar menjaga ekosistem biota laut. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan terumbu karang adalah dengan melakukan transplantasi terumbu karang seperti yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Pendidikan Indonesia di Pulau Liwungan pada hari senin (29/05/2023).
Tujuan dari dilakukannya transplantasi terumbu karang adalah: (1). Untuk pemulihan kembali terumbu karang yang telah rusak; (2).Untuk pemanfaatan terumbu karang secara lestari (perdagangan karang hias); (3).Untuk perluasan Terumbu Karang; (4). Untuk tujuan pariwisata; (5). Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan status terumbu karang; (6). Untuk tujuan perikanan; (7). Terumbu karang buatan; (8). Untuk tujuan penelitian; (9). Memulihkan ekosistem laut; (10). Bertambahnya tempat berlindung yang baik bagi ikan-ikan dan hewan-hewan laut.
Penulis: Ananda Rizkyka Mardiana dan Anggita Hilalliyah W.N
Universitas Pendidikan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H