Mohon tunggu...
Ananda Ridho Sulistya
Ananda Ridho Sulistya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat di Universitas Gadjah Mada

Pada suatu hari, ia akan terbang ke Mars

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Situs Dipan, Alternatif Objek Pariwisata di Borobudur

12 Agustus 2024   12:18 Diperbarui: 14 Agustus 2024   12:23 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bentangan pohon di sisi-sisinya menandakan batas teritorial dan histori. Bangunan bersejarah itu teronggok dalam sebuah kubangan kotak yang digali oleh para arkeolog. Saat ditemukan di ladang milik warga, ia layaknya harta karun dan anak yang baru saja lahir, meski ia sudah menjadi bagian dari peradaban ratusan tahun silam. Kabar yang dipercaya masyarakat sekitar menunjukkan pemahaman yang sama, yaitu bahwa Situs Dipan diambil dari seseorang bernama Dipa.

Situs ini terletak sekitar 3 km di sebelah selatan Candi Borobudur, berada di Dusun Ganjuran II, Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur. Riwayat temuan arkeologis di Situs Dipan adalah ditemukannya arca Mahakala dari bahan terakota (tembikar dari tanah liat yang mengalami pembakaran) tanpa bagian belakang dan asana (landasan duduk). Arca tersebut disimpan di kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, yang dulunya bernama Balai Pelestari Cagar Budaya Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Menurut Peneliti di Museum dan Cagar Budaya Borobudur (MCB), Hari Setyawan, pada ekskavasi yang dilakukan di Situs Dipan ditemukan juga antefik (batuan sudut candi bermotif) dari bahan terakota yang disimpan di kantor Balai Konservasi Borobudur (kini MCB). "Pada lahan yang sama juga ditemukan fragmen bata kuno dan batu andesit berbentuk kerucut dengan delapan sisi dan bagian atas yang terpotong. Selain itu juga ditemukan batu dengan pahatan stupa," tutur Hari saat ditemui di pendopo Kantor MCB, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Secara historis, tutur Hari, Situs Dipan sudah terdata dalam laporan Oudheidkundige Dienst atau Dinas Purbakala Hindia Belanda. "Dulu situs di sekitar Candi Borobudur seperti Candi Pawon, Candi Mendut, dan (situs) Dipan sudah dilakukan inventarisasi di masa Kolonial Hindia Belanda sekitar tahun 1920-1930an," lanjut Hari. 

Setelah itu, Situs Dipan tak lagi mendapat porsi untuk penelitian, bahkan ekskavasi. Hari menuturkan bahwa baru pada 1970-an dilakukan survei yang bersamaan dengan pemugaran Candi Borobudur. Kemudian, Situs Dipan kembali menjadi objek ekskavasi atau penggalian yang dilakukan oleh peneliti dari Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta dari rentang 2000 hingga 2004. 

Penggalian arkeologis tersebut diketuai oleh Drs. Baskoro Daru Tjahjono dalam penelitian mengenai latar belakang pendirian candi bata di Jawa Tengah tahap II.  Dari penelitian tersebut, sambung Hari, berhasil ditemukan data adanya struktur bata kuno. dan data luasan struktur Situs Dipan. 

Struktur tersebut mempunyai panjang kali lebar sekitar lima meter dengan enam sampai tujuh lapis bata.  "Dengan ketebalan mencapai 20 cm, panjangnya 30--40 cm hampir seukuran rim kertas A4. itu bata kuno yang secara karakteristiknya itu bisa diindikasikan berasal dari masa yang sezaman dengan Candi Borobudur di abad 8-10 masehi," tutur Hari.

Lebih lanjut, jika dilihat dari temuannya, maka susunan bata di Situs Dipan kemungkinan merupakan sebuah struktur yang memiliki denah persegi, tetapi perlu dikaji lebih lanjut terkait denah dan strukturnya. Hal tersebut karena ekskavasi yang dilakukan belum mencapai lapisan tanah budaya Situs Dipan dan juga kondisi Situs Dipan yang sudah tidak utuh di beberapa bagian. 

Hari menuturkan bahwa perlindungan intensif yang dilakukan pada Oktober 2018 berdasarkan kepada Undang-Undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Ada tiga tahap pelestarian yang ada di aturan tersebut, yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. "Situs Dipan ada dalam taraf perlindungan. Jadi, kita masih melakukan ekskavasi pemagaran, mendirikan shelter, dan melakukan monitoring untuk struktur bata yang ada di Situs Dipan," tegas Hari.

Sementara itu, untuk status cagar budaya, Hari menjelaskan bahwa Situs Dipan masuk ke dalam Situs Cagar Budaya peringkat nasional dengan kriteria satu ruang geografis. "Jadi dia (Situs Dipan--red) satu kesatuan dengan Candi Mendut, Borobudur, Pawon ,dan Ngawen. Penetapan itu bersama dengan sepuluh situs lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014," jelasnya. 

Atas dasar penetapan tersebut, pada tahun 2024 dilakukan eksplorasi dan kajian lanjutan. Dari kegiatan tersebut dilakukan perlindungan berupa ekskavasi penyelamatan. “Saya rasa di sekitar itu (Situs Dipan–red) masih ada struktur lainnya, makanya dibebaskan lahannya.” pungkas Hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun