Mohon tunggu...
anandaratumawaddah
anandaratumawaddah Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya senang menulis tentang banyak hal dan saya sebarluaskan kepada orang orang agar apa yang ada dipikiran saya bisa tersalurkan kepada orang lain juga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyuluhan Hukum Mengenai Hak Kekayaan Intelektual untuk Grup Band di DKI Jakarta

16 Desember 2024   10:04 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:04 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia juga menambahkan bahwa contoh kasus Ahmad Dhani dan Once memberikan pelajaran berharga tentang perlunya kepastian hukum di industri musik. "Saya jadi lebih paham bahwa izin dari pencipta lagu itu penting, bahkan jika yang membawakan lagu adalah rekan atau mantan anggota band," imbuh Bita.

(Foto Kegiatan Sosialiasi UPN
(Foto Kegiatan Sosialiasi UPN "Veteran" Jakarta mengenai Hak Cipta)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun