Kongres Advokat Indonesia dalam sejarahnya merupakan organisasi advokat yang berjuang untuk menyetarakan posisi setiap organisasi perkumpulan para lawyer di Indonesia. Jika dulunya ada superioritas PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) tapi beberapa tahun yang lalu hak untuk setiap organisasi advokat sudah setara tanpa pengecualian.
Kongres Advokat Indonesia sendiri sebenarnya mengalami perpecahan dan menjadi dua. Namun saat ini, dua organisasi tersebut sudah terpisah dan menjadi organisasi advokat masing-masing dengan nama dan SK resmi yang berbeda.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) pionir saat ini dipimpin oleh Tjoetjoe S Hernanto, sedangkan KAI hasil perpecahan menambahkan kata 2008 dalam nama mereka sehingga sering disebut KAI 2008 dan dipimpin oleh Indra Sahnun Lubis. Indra merupakan ketua KAI pertama, namun saat kongres Indra maju kembali dan kalah oleh Tjoetjoe sehingga membuat KAI sendiri dengan nama KAI 2008.
Saat ini banyak pihak yang masih tidak mengetahui perbedaan antara dua KAI ini, di antara yang paling jelas terlihat dari logo yang digunakan. Logo KAI dan KAI 2008 sekilas sangat mirip, namun jika diperhatikan dengan fokus maka ada perbedaan. KAI Tjoetjoe S Hernanto yang didirikan oleh Alm.Adnan Buyung Nasution menyebutkan tagline organisasi “Officium Nobile” dalam logonya, begitu juga KAI yang dinahkodai Indra Sahnun ada tagline “Flat Justitia Ruat Coelum”.
Sebagian ada juga yang menginginkan dua KAI ini kembali bersatu karena pada hakikatnya KAI adalah organisasi advokat yang merupakan pejuang kesetaraan hak di dunia lawyer Indonesia. Tinggal keihklasan dari masing-masing presiden apakah tetap menginginkan KAI tetap menjadi dua yang berbeda satu sama lain, meski berasal dari induk yang sama, atau akankah KAI akan ‘rujuk’ seperti sedia kala?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H