Sebagai universitas Islam yang mengusung nilai-nilai religius, UIN Raden intan Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam menerapkan konsep fiqih ekologi. fiqih ekologi adalah pendekatan hukum Islam dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, menekankan bahwa alam adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Konsep ini sejalan dengan misi universitas yang mengedepankan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk menjaga lingkungan kampus.Â
Namun, realitas di lingkungan kampus UIN Raden intan Lampung menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan masih perlu ditingkatkan. salah satu persoalan nyata yang dapat ditemukan adalah masalah sampah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Setiap hari, kampus menghasilkan berbagai jenis sampah mulai dari plastik, kertas, hingga sampah organik. Sayangnya, sebagian besar sampah tersebut sering tidak dipilah dan dibuang sembarangan, bahkan di beberapa sudut kampus.Â
Mengapa Persoalan Sampah Ini Terjadi?
Permasalahan ini muncul karena beberapa alasan.
Pertama, kurangnya fasilitas dan sistem pengelolaan sampah yang memadai titik misalnya, tempat sampah untuk memilah sampah organik dan non organik masih kurang tersedia di beberapa titik strategis kampus.Â
Kedua, kesadaran civitas akademika untuk mengolah sampah dengan bijak masih rendah. banyak mahasiswa yang belum memahami pentingnya pemilahan sampah, apalagi kaitannya dengan fiqih ekologi.Â
Ketiga, minimnya edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari perspektif Islam, padahal sebagai universitas berbasis nilai Islam konsep ini semestinya menjadi perhatian utama.Â
Solusi untuk Mengatasi Persoalan Sampah Berdasarkan Fiqh EkologiÂ
Beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah ini adalah sebagai berikut:Â
1. Membangun sistem pengelolaan sampah terpadu dan ramah lingkungan
kampus dapat menyediakan tempat sampah terpilah di berbagai titik strategis untuk membantu mahasiswa dan staf memilah sampah berdasarkan jenisnya, seperti organik dan non organik. selain itu, pihak kampus bisa bekerjasama dengan dinas Lingkungan hidup setempat untuk mendaur ulang sampah yang bisa didaur ulang.
2. Mengintegrasikan Fiqh Ekologi ke dalam Kurikulum atau Program KampusÂ
sebagai universitas Islam UIN Raden intan Lampung dapat mengintegrasikan fiqih ekologi dalam kurikulum atau sebagai program edukasi bagi mahasiswa. Dengan pengetahuan ini, mahasiswa akan lebih memahami peran Islam dalam menjaga alam dan pentingnya mengelola sampah sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.
3. Menggalakkan Program Bank Sampah dan Ekonomi Sirkular di KampusÂ
Kampus bisa mengembangkan program bank sampah atau sistem ekonomi sirkular yang memungkinkan mahasiswa dan staf kampus mengumpulkan sampah bernilai jual, seperti plastik atau kertas, untuk didaur ulang atau dijual. Hasilnya bisa digunakan untuk kegiatan sosial atau lingkungan lainnya, yang pada akhirnya meningkatkan kesadaran terhadap pemilihan sampah.Â
4. Kampanye Kesadaran Lingkungan Berbasis Agama
Mengadakan kampanye rutin tentang pentingnya menjaga lingkungan berdasarkan ajaran Islam, misalnya melalui poster, seminar atau kegiatan sosial yang mengusung tema-tema Islam dan ekologi. Dengan pendekatan berbasis agama, diharapkan dapat menanamkan nilai menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan sebagai bagian dari ibadah.Â
5. Mendorong Kepemimpinan Lingkungan di Kalangan MahasiswaÂ
Mendirikan komunitas lingkungan berbasis Islam di kalangan mahasiswa dapat menjadi langkah yang baik. Kelompok ini bisa mengadakan kegiatan seperti bersih-bersih kampus secara rutin pengolahan kompos dari sampah organik, serta berbagai kegiatan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.Â
KesimpulanÂ
Fiqh ekologi merupakan konsep yang sangat relevan dan perlu diterapkan di lingkungan UIN Raden intan Lampung. Dengan memandang lingkungan sebagai amanah kampus bisa mendorong civitas akademika untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Melalui sistem pengolahan sampah yang baik, edukasi tentang fiqih ekologi, hingga kampanye berbasis nilai-nilai agama UIN Raden intan Lampung dapat menjadi contoh bagi universitas lain dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI