Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Kasus Asuransi Jiwasraya Membahas Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Gidenns Anthony

27 Mei 2023   00:39 Diperbarui: 27 Mei 2023   00:39 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa alasan Mengapa kasus korupsi jiwasraya dapat merugikan nasabah adalah sebagai berikut:

  • Penipuan klaim: Pihak yang terkait dengan asuransi jiwa mungkin melakukan penipuan dengan menolak atau menunda pembayaran klaim yang sah. Mereka dapat menggunakan berbagai alasan untuk menghindari pembayaran, seperti menyatakan bahwa nasabah tidak mengungkapkan informasi penting atau menuduh nasabah melakukan penipuan.
  • Penjualan polis palsu: Dalam beberapa kasus, pihak yang tidak jujur dapat menjual polis asuransi jiwa palsu kepada nasabah yang percaya bahwa mereka memiliki perlindungan asuransi. Nasabah mungkin membayar premi secara teratur, tetapi ketika ada klaim, mereka menemukan bahwa polis tersebut tidak sah.
  • Penjualan produk yang tidak sesuai: Terkadang, nasabah dapat diarahkan untuk membeli produk asuransi jiwa yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kondisi keuangan mereka. Pihak yang tidak jujur mungkin mendorong nasabah untuk membeli polis dengan janji manfaat yang tidak realistis atau tidak relevan dengan situasi nasabah.
  • Ketidakjelasan dalam kontrak: Beberapa nasabah mungkin tidak memahami sepenuhnya ketentuan dan persyaratan polis asuransi jiwa yang mereka beli. Pihak yang tidak jujur dapat memanfaatkan ketidaktahuan nasabah untuk mengeksploitasi mereka, seperti mengenakan biaya tersembunyi atau mengubah ketentuan polis tanpa pengetahuan nasabah.

Semua ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi nasabah. Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk berurusan dengan perusahaan asuransi yang terpercaya

Kekurangan yang membuat terjadinya fraud dalam Kerangka Pengendalian Internal di PT Asuransi Jiwasraya:

Organisasi mendapatkan komitmen untuk pembayarannya yang paling penting melalui item pengaturan tabungan. Namun, suku bunga tinggi dan manfaat asuransi tambahan ditawarkan oleh produk perbankan (bancassurance). Namun, manfaat yang ditawarkan tidak memperhitungkan harga asuransi.

Penataan pusat administrasi Komunitas bancassurance di SPV tempat bancassurance tidak sesuai dengan pengaturannya. Selain itu, usulan biaya dana ditinjau kembali dan biaya dana diserahkan langsung kepada direksi tanpa melibatkan divisi terkait. Karena pihak terkait Jiwasraya mendapatkan santunan atas penjualan produk, maka ada kemungkinan terjadi benturan kepentingan dalam pemasaran produk savings plan. Melanggar peraturan, saham perusahaan berkualitas rendah dibeli. Untuk menghindari pencatatan kerugian yang belum direalisasi atau melakukan window dressing, pembelian dan penjualan saham juga dilakukan secara berdekatan, sehingga analisisnya tidak didasarkan pada data yang valid dan objektif. Cara paling umum dalam memperdagangkan saham diselesaikan dengan tawar-menawar untuk mendapatkan harga yang keren, dan tanggung jawab atas saham melampaui sejauh mungkin, yaitu di atas 2,5 persen. Pihak menyambut baik pelaksanaan pembagian saham oleh dewan Jiwasraya ini merupakan silaturahmi yang serupa, sehingga diduga ada keuangan organisasi yang diberikan melalui silaturahmi tersebut.

Jiwasraya dalam rencana berlangganan reksa dana diduga dibuat secara perkiraan sehingga manajer investasi dapat dipilih oleh Jiwasraya untuk melakukan investasi dan tampak memiliki kinerja yang baik.

Spekulasi aset umum memiliki penawaran fundamental berkualitas rendah dan mtn (catatan jangka menengah) dan pertukaran atas penawaran ini terbukti dilakukan oleh kelompok anak perusahaan.

Lembaga Peninjau Unggulan (BPK) menggambarkan secara mendalam urutan kasus yang menjerat Jiwasraya hingga akhirnya tidak layak membayar kontrak asuransi Rencana dana Investasi JS (wanprestasi). Tampaknya kasus Jiwasraya hanyalah puncak dari masalah yang lebih besar. Permasalahan Jiwasraya dapat ditelusuri kembali ke tahun 2000-an. Akhirnya, diketahui bahwa ketidakmampuan Jiwasraya untuk membayar terutama disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan investasi perusahaan. karena Jiwasraya sering menginvestasikan dana pada saham dengan kinerja yang buruk. Dalam perkara Jiwasraya, jaksa agung telah mengidentifikasi enam tersangka, yaitu: Benny Tjokro, Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, HaryPrasetyo, dan Shahmirwan.

HOW

dokpri.
dokpri.

A) Penerapan konsep Panopticon Jeremy Bentham dalam kasus Jiwasraya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun