Mohon tunggu...
Ananda Herdi Saputra
Ananda Herdi Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak Mercubuana_NIM: 43122010384

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1 Manajemen) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB -1 Konsep Etika Bisnis dan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

5 April 2023   17:37 Diperbarui: 5 April 2023   17:42 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi etika bisnis dan prinsip prinsip etika bisnis (freepik.com)

2. Keadilan: perlakukan setiap orang dengan menghormati hak-haknya. Berikan upah yang adil kepada karyawan, misalnya, dan jangan takut untuk memberikan bonus ketika perusahaan menghasilkan lebih banyak uang. Keadilan juga harus digunakan saat menetapkan harga, seperti tidak mengambil keuntungan yang merugikan pelanggan.

3. Rendah hati: Arogansi bukanlah strategi bisnis yang baik. Misalnya, saat menggunakan gambar atau tulisan untuk mempromosikan produk secara berlebihan, apalagi untuk menjatuhkan produk pesaing. Pelanggan pada akhirnya dapat menentukan kredibilitas suatu produk atau layanan. Selain itu, banyak orang mendapat kesan bahwa sesuatu yang tampak atau terdengar sempurna sebenarnya sering ditemukan cacat.

4. Simpatik: menjinakkan emosi Anda. Bersikaplah mudah didekati dan simpatik. Tidak hanya di hadapan klien atau klien Anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis Anda, seperti pekerja, sekretaris, dan lainnya.

5. Kecerdasan: kecerdasan atau intelegensi diperlukan untuk menerapkan strategi bisnis sesuai dengan peraturan agar dapat menghasilkan keuntungan yang cukup. Dengan pengetahuan, seorang ahli keuangan juga siap untuk mengetahui dan menghindari berbagai jenis kesalahan non-moral yang mungkin dilakukan oleh saingan bisnisnya.

Perusahaan yang Melanggar Etika Bisnis PT Megasari Makmur yang berkantor pusat di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat merupakan perusahaan pertama yang memproduksi obat nyamuk. Selain itu, PT Megasari Makmur memproduksi berbagai produk, termasuk penyegar udara dan tisu basah. Obat nyamuk HIT juga mengklaim sebagai produk yang paling hemat biaya dan tahan lama di kelasnya. HIT mengekspor barang-barangnya ke luar Indonesia maupun ke Indonesia.

Memusuhi obat nyamuk yang DIHANTAM oleh PT Megarsari Makmur telah dihapus dari aliran karena pemanfaatan zat dinamis Propoxur dan dichlorvos yang dapat menyebabkan masalah medis pada manusia. Dalam hal ini, komisi pestisida Departemen Pertanian telah melakukan pemeriksaan di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang membahayakan kesehatan manusia, antara lain keracunan darah, gangguan saraf, gangguan pernapasan, gangguan sel, kanker hati, dan kanker perut.

Karena penggunaan dichlorvos, turunan klorin yang telah dilarang di seluruh dunia selama beberapa dekade, dan Propoxur, HIT dipromosikan sebagai pengusir nyamuk yang kuat dan murah. HIT 2.1 a (jenis semprotan) dan HIT 17 L (cairan isi ulang) adalah contoh obat anti nyamuk HIT yang dianggap berbahaya. Selain itu, pada tanggal 11 Juni 2006, PT Megarsari Makmur dilaporkan ke Polres DKI Jakarta Raya oleh Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan. Setelah menghirup udara yang baru saja disemprot insektisida, korban-pengurus rumah tangga-mengalami pusing, mual, dan muntah akibat keracunan.

Analisis:

Dalam upaya mutakhir, kewajiban mengenai kegiatan organisasi sering tersebar di antara berbagai pertemuan koordinasi. Seringkali, aksi korporasi disebabkan oleh sekelompok orang yang bekerja sama untuk memastikan bahwa tindakan atau kelalaian mereka mengarah pada aksi korporasi. Oleh karena itu, siapa yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif tersebut?

Pandangan umum menyatakan bahwa orang-orang yang dengan sengaja dan tanpa hambatan memenuhi harapan organisasi, masing-masing dapat diandalkan secara etis.

Kaum tradisionalis berpendapat bahwa tindakan kelompok, bukan tindakan individu, mengharuskan kelompok tersebut dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka karena ketika kelompok yang terorganisir, seperti perusahaan, bertindak bersama, tindakan perusahaan mereka dapat digambarkan sebagai tindakan kelompok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun