Mohon tunggu...
Ananda Felita Zefanya Elwarin
Ananda Felita Zefanya Elwarin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

I have a deep interest to contribute the country's development and being part of organization to impact society. I am eager to learn and adapt to different environments.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Iuran BPJS 2025: Strategi Cerdas atau Langkah Ceroboh?

20 November 2024   07:54 Diperbarui: 20 November 2024   08:13 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Skema Iuran Berdasarkan Pendapatan  
Mengimplementasikan skema pembayaran yang sebanding dengan pendapatan akan memastikan bahwa peserta dengan penghasilan rendah tidak merasa terbebani. Pendekatan ini juga dapat menurunkan jumlah peserta yang terlambat membayar iuran, sekaligus meningkatkan keadilan dalam sistem pembayaran.

  • Optimalisasi Operasional BPJS  
    BPJS perlu fokus pada peningkatan efisiensi operasional melalui digitalisasi proses, seperti pengajuan klaim secara online yang lebih mudah, pengelolaan data yang berbasis teknologi, dan pengawasan yang ketat untuk mencegah penipuan.

  • Subsidi yang Tepat Sasaran  
    Pemerintah harus menyalurkan subsidi dengan tepat kepada peserta dari kelompok yang rentan. Verifikasi data menggunakan teknologi, seperti integrasi dengan sistem kependudukan dan aplikasi big data, dapat membantu memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

  • Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa dipandang sebagai langkah yang kompleks, dengan kemungkinan menjadi "strategi cerdas" atau "langkah ceroboh," tergantung pada cara pelaksanaannya dan bagaimana masyarakat menerimanya. Di satu sisi, kenaikan ini mungkin diperlukan untuk menanggulangi defisit anggaran, menjaga keberlanjutan program, serta menghadapi tantangan operasional seperti inflasi dan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Namun, jika kebijakan ini tidak disertai dengan peningkatan signifikan dalam kualitas layanan dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan, maka langkah ini bisa menimbulkan ketidakpuasan yang meluas dan memperburuk ketimpangan dalam akses kesehatan. Dengan mempertimbangkan kedua sisi ini, kenaikan iuran BPJS hanya dapat dianggap sebagai strategi yang cerdas jika disertai dengan langkah-langkah strategis yang mendukung keberlanjutan program tanpa mengorbankan keadilan sosial. Sebaliknya, jika pelaksanaannya tidak matang, kebijakan ini berpotensi menjadi langkah ceroboh yang membebani masyarakat dan merusak reputasi BPJS sebagai jaminan kesehatan yang diandalkan oleh rakyat Indonesia.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun