Dewasa ini, kita sudah tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Hadirnya pancasila tidak terlepas dari perjuangan para tokoh-tokoh yang memberikan ide dan gagasan mereka untuk dituangkan dan disatukan menjadi dasar negara.Â
Tentu saja, proses pembuatan pancasila tidaklah mudah, penyatuan berbagai gagasan pikiran yang berbeda memerlukan sikap yang kritis agar bisa menjadi sila-sila yang sesuai dengan kepribadian bangsa dimana bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam adat istadat, budaya, dan kebiasaannya.Â
Dimulai dari Soekarno, Moh.Yamin, dan Soepomo menyampaikan masing-masing pendapatnya dan akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, pancasila pun lahir dan ditandai dengan pidato yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada kala itu, yaitu Soekarno.
Setelah lahir, pancasila pun harus melewati proses pengesahan, pengesahan pancasila pun dilakukan setelah hari kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.Â
Begitulah singkatnya sejarah bagaimana pancasila bisa hadir dan digunakan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa ini, menjadikan pancasila sebagai visi dan arah kehidupan dari bangsa Indonesia.
Setelah bertahun-tahun pancasila disahkan, pertanyaannya adalah masihkah relevan pancasila pada masa kini? Masa dimana teknologi berkembang pesat pada era globalisasi, banyak pengetahuan dan pemikiran baru yang memasuki Indonesia.Â
Jika kita bertolak pada pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa mengikuti dan menghadapi berbagai zaman.Â
Di masa ini, sangatlah mudah untuk mengakses informasi apapun berkat adanya internet. Internet membuat kita bisa melihat dunia baru dimana paham-paham yang mungkin tidak sesuai dengan ideologi pancasila.
Mari kita bahas dimulai dari sila pertama, yaitu sila ketuhanan yang maha esa. Zaman sekarang, sudah banyak muncul pemikiran baru mengenai ketuhanan dan agama.Â
Di Indonesia sendiri, Â diwajibkan bagi warganya untuk memeluk agama. Menurut saya, manusia sejatinya membutuhkan Tuhan dan agama di dalam kehidupan, yaitu sebagai pandangan hidup dan tolak ukur perbuatan, mengarahkan manusia kepada perbuatan baik.Â
Indonesia juga memiliki ketetapan hukum yang menjamin kebebasan beragama kepada semua orang, masing-masing menurut agama atau keyakinan sendiri.Â
Menurut saya, sila pertama ini masih sangat relevan pada masa kini, kita bisa menjadikan agama sebagai alat kontrol dan filter terhadap tindakan-tindakan yang kita lakukan.
Selanjutnya, poin sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia adalah makhluk sosial dan setiap manusia pasti mempunyai Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah ada sejak kita lahir.Â
Di sila kedua tersebut, tertuang bentuk kecintaan terhadap sesama manusia, kesetaraan derajat, berkeadilan dan berkeadaban antarmanusia.Â
Sebagai makhluk sosial, tentu saja kita perlu bantuan dari orang lain, mau di zaman apapun. Kita harus bersikap humanis kepada orang lain dan menjauhi sikap individualistis yang sedang marak terjadi pada era sekarang.
Selanjutnya, yaitu persatuan Indonesia, di sila tersebut tertanam dan tertuang nilai nasionalis dan kebersamaan antara setiap rakyat Indonesia.Â
Apalagi di era globalisasi ini, banyak sekali hal yang dapat memecah belah persatuan kita. Maka dar itu, kita harus berpegang teguh pada sila ini yaitu dengan menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan antarmanusia khususnya rakyat Indonesia, menumbuhkan rasa cinta tanah air pada diri kita, dan menanamkan Bhineka Tunggal Ika.
Poin sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, di sila tersebut memiliki beberapa ciri khas yaitu kepemimpinan, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan.Â
Untuk mengambil keputusan, hendaknya dengan melakukan musyawarah dan mufakat , dan menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dari hasil musyawarah.Â
Dan untuk para pemimpin, hendaknya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
Yang terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di sila ini cenderung menekankan pada nilai keadilan bangsa. Nilai tersebut diantaranya yaitu keadilan sosial, kesejahteraan lahir dan batin rakyat, kekeluargaan dan gotong royong, dan etos kerja bangsa.Â
Kita tidak boleh membeda-bedakan setiap manusia satu dan yang lainnya, seperti di mata hukum, semua golongan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum, implementasi ini harus kita jaga dan lakukan untuk menjaga kerelevansian sila kelima.
Jadi menurut saya, benar pancasila merupakan ideologi terbuka yang sesuai dengan nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia, dan pancasila terus bisa kita gunakan untuk menghadapi berbagai zaman, dan nilai nilai ideologi pancasila masih bisa dikatakan relevan untuk saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H