Mohon tunggu...
khoirulhuda
khoirulhuda Mohon Tunggu... Guru - Saarreehhh

Senang mengunjungi tempat-tempat bersejarah, kadang kadang giat menulis dan bagian kecil dari warga Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Misteri Kematian Marsinah, Sang Pahlawan Buruh

1 Mei 2020   22:11 Diperbarui: 1 Mei 2020   22:26 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut dr. Mun, im hal itu janggal karena jika ada orang tiga yang menganiaya korban seharusnya pada hasil (VR) harus ada luka lebih dari satu. Dan kejanggalan ini semakin bertambah ketika barang bukti yang dihadirkan untuk menusuk kemaluan korban ukurannya lebih besar daripada ukuran  luka yang terdapat pada korban.

Kasus Marsinah semakin janggal karena menjadi kontroversi dan kesaksian dr. Mun, in dianggab konyol karena telah memberikan penjelaskan bahwa luka yang sekemikian parah dan rusak itu karena akibat luka tembak. Walaupun sudah ada pelaku dan sudah dijatuhi hukuman, tetapi dalam lubuk hati dr. Mun,im masih bertanya-tanya ada apa dibalik kematian aktivis buruh ini?.

Pada akhirnya nanti para pelaku yang notabene adalah petinggi-petinggi pabrik dihukum rata-rata lebih dari 10 tahun keatas. Namun karena mereka semua menggugat dan banding pada tahap kasasi, akhirnya semua pelaku dibebaskan dan terbukti tidak bersalah pada meja Mahkamah Agung. Lalu yang menjadi misteri sampai hari ini siapa yang membunuh Marsinah pahlawan buruh kita itu? ini semua akan selalu menjadi sejarah kelam bangsa ini. 

Sepenggal bait puisi dari sapardi djoko damono untuk marsinah

Ia tidak diberi air,
ia tidak diberi nasi;
detik pun gerah
berloncatan ke sana ke mari.

Dalam perhelatan itu,
kepalanya ditetak,
selangkangnya diacak-acak,
dan tubuhnya dibirulebamkan
dengan besi batangan.

Detik pun tergeletak
Marsinah pun abadi. /3/ 1993-1996

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun