3. Perubahan Mentalitas dan Pendidikan Hukum:
- Kepercayaan terhadap sistem hukum rendah karena berbagai kasus korupsi dan campur tangan politik.
- Pendidikan hukum perlu diperbaiki untuk menghasilkan lulusan yang bermoral tinggi dan berintegritas.
4. Upaya Pemberdayaan dan Reformasi:
- Meningkatkan peran aparat penegak hukum dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
- Proses penegakan hukum di lingkungan peradilan perlu ditingkatkan, termasuk independensi peradilan dan peningkatan profesionalisme aparat hukum.
- Sistem pendidikan hukum harus disempurnakan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas.
5. Tindakan untuk Memulihkan Kepercayaan Masyarakat:
- Inventarisasi dan penindakan kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
- Memberikan kewenangan lebih kepada aparat penegak hukum dan menawarkan bantuan hukum kepada yang membutuhkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI