Mohon tunggu...
Ananda Hemas Rajawali Wujaya
Ananda Hemas Rajawali Wujaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mahasiswa UMM dalam Meningkatkan Keselamatan Berkendara bagi Masyarakat Desa Sumber Sekar dengan Pemasangan Kaca Cembung

25 Agustus 2024   11:36 Diperbarui: 25 Agustus 2024   11:46 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2 : Konsultasi dan Merencanakan langkah Bersama Kepala Dusun Krajan 

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh kelompok 53 gelombang 4 pada tanggal 6  Agustus 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat Desa Sumbersekar dengan cara pemasangan kaca cembung di daerah yang rawan kecelakaan. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kali ini Kelompok 53 dari Gelombang 4 yang beranggota 5 orang yaitu M.Ahdian Firmana, Maulana Maulana Hafis Angga, Adit Rachmat Raehal, Daffa Maulana Kamal dan Salwatul nisa munir, dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ir. Andi Syaiful M.T melakukan kegiatan PMM di Desa Sumbersekar yang terletak di Kec.Dau, Kabupaten malang. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan karena kurangnya kesadaran terhadap keselamatan dalam berkendara di Desa Sumbersekar,yang mana kelompok 53 gelombang 4 hadir dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara masyarakat Desa Sumbersekar dengan pemasangan kaca cembung.

Gambar 2 : Konsultasi dan Merencanakan langkah Bersama Kepala Dusun Krajan 
Gambar 2 : Konsultasi dan Merencanakan langkah Bersama Kepala Dusun Krajan 
Langkah-langkah yang dilakukan oleh kelompok 53 dalam melaksanakan program kerja pemasangan kaca cembung ini yaitu melakukan konsultasi sekaligus survey bersama bapak Budiono Selaku Kepala Dusun Krajan, hasil dari konsultasi dan survey tersebut ialah terbentuknya konsep teknis maupun non teknis serta lokasi  dalam pelaksanaan program kerja pemasangan kaca cembung tersebut, tentunya dalam menjalankan program pemasangan kaca cembung  ini kami meminta kerja sama dari warga  Desa Sumbersekar untuk membantu pada saat teknis pemasangan kaca cembung nanti, Kemudian pada hari-H pelaksanaan program kerja pemasangan kaca cembung tersebut para Mahasiswa PMM UMM bersama-sama dengan warga Desa Sumbersekar untuk melaksanakan program kerja tersebut, dimulai dari perakitan kaca cembung, penggalian tanah, hingga sampai pengecoran tiang kaca cembung tersebut dilakukan oleh Mahasiwa PMM bersama-sama dengan para warga Desa Sumbersekar.

Hasil dari Pemasangan Kaca Cembung Bersama Warga
Hasil dari Pemasangan Kaca Cembung Bersama Warga
Dengan adanya program kerja dari kelompok 53 PMM Universitas Muhammadiyah Malang ini sangat membantu untuk para pengendara kendaraan yang ada di Desa Sumbersekar, Dikarenakan dampak yang akan didapat setelah terpasangnya kaca cembung ini ialah, dapat mengurangi resiko kecelakaan berkendara bagi masyarakat Desa Sumbersekar. Terima kasih banyak kepada seluruh warga dan kepala dusun krajan yang sangat membantu dalam kegiatan program kerja ini. Tanpa kerja sama dan partisipasi semua pihak, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun