Mohon tunggu...
Ananda Firman
Ananda Firman Mohon Tunggu... Lainnya - Fasilitator pendidikan

Guru sebagaimana semua orang

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Tak Mampu Menjangkau Militer

15 September 2013   10:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:52 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu/15/09/13 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh berbangga hati dengan berbagai kasus korupsi yang telah di ungkapnya. Namun lembaga pimpinan Abrahan Samad ini ternyata memiliki tugas yang terbatas pada tindak pidana korupsi yang besar dan bernuansa politis saja.

Dalam website resminya KPK menegaskan hanya menerima pengaduan  yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara Negara dan mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau  menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Melihat arah penegakan hukum atas tindakan korupsi yang dilakukan KPK ini tentu saja terbaca siapa saja aparat penegak hukum atau penyelenggara yang memiliki akses korupsi sebesar satu miliar rupiah.

KPK punya orientasi dan prioritas pada aparat hukum seperti polisi,jaksa,hakim dan siapaun yang berkaitan korupsi dilingkungan penegakan hukum. Juga pada aparat penyelengara Negara yang tentu saja adalah wilayah politis. Dimana hampir semua penyelenggara Negara adalah anggota partai politik atau setidak punya keterkaitan dengan  politik.

KPK menangani banyak kasus Tindak Pidana Korupsi yang menyangkut penegakan hukum juga mengani kasus Yang berkaitan anggota partai politik dalam lembaga pemerintahan hal ini menjadikan KPK hanya berkutat di wilayah pidana oleh oknum politikus dan yang berkaitan dengan itu semua.

Terlihat bagaimana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang porak poranda citranya karena kasus Korupsi ,Partai Demokrat yang berantakan punggawa partai dan ketuanya di bawa ke meja hijau.

KPK ternyata di luar masalah politis tidak berkutik ini tebukti dari juru bicara KPK Johan Budi pada Jumat malam kemaren seperti yang dilansir Metro News mengakui tidak bisa mengawasi pembelian alutista yang dilakukan TNI. "Kami tidak bisa mengawasi karena memang ada undang-undang terpisah. Militer ada UU sendiri,"  tegasnya.

Militer masihlah wilayah esklusif yang belum  mampu di jangkau oleh KPK .Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakn pencetus KPK sangat mendukung ketika penegakan Hukum dilakukan pada Kasus Korupsi di Partai binaannya Partai Democrat. Tapi lembaga cetusannya ini tidak bisa berbuat apa-apa terhdapap Militer yang merupakan organisasi terbesar di Indonesia yang membesarkan pencetus KPK ini.

(Prpnd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun