Mohon tunggu...
Ananda Putri Listari
Ananda Putri Listari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Angkatan 2022

Seseorang yang hobi menulis puisi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, dan seorang yang hobi berjelajah kuliner di kota Palembang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Negara Ideal dalam Perspektif Thomas Hobbes

16 November 2022   19:54 Diperbarui: 16 November 2022   20:09 1283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara ideal menurut Thomas Hobbes adalah dimana negara tersebut seperti makhluk raksasa yang sangat besar dan menakutkan yang menggelitimasikan diri karena hanya kemampuannya untuk mengancam. Dalam perekayasaan negara Thomas Hobbes ini menggunakan paham perjanjian oleh pihak negara. 

Menurutnya negara berasal dari suatu perjanjian yang bebas antara individu-individu yang belum bermasyarakat. Sebelum perjanjian sosial ada, manusia diibaratkan hidup dalam keadaan pra masyarakat atau state of nature, kondisi di mana terdapat kebebasan mutlak dari setiap individu (absolute freedom). Manusia berada dalam kedudukan yang sama, dan melakukan berbagai cara untuk membela haknya dan mereka berada di dalam situasi persaingan yang akibatnya individu-individu saling mencurigai dan bersikap bagaikan serigala terhadap manusia lainnya (homo homini lupus).

Menurut Thomas Hobbes jika tidak ada sebuah negara, maka manusia akan punah karena tujuan didirikannya negara sendiri adalah untuk menjamin eksistensi manusia. Akan tetapi setelah tercipta, maka penguasa politik (negara) mempunyai kekuasaan mutlak (absolute power). Dan kemutlakan wewenang negara dimaksudkan agar manusia dapat hidup tentram, teratur dan damai. Sifat mutlak negara menyebabkan apa yang harus dianggap adil itu ditentukan oleh negara. 

Negara mempunyai wewenang penuh untuk menetapkan apa yang baik dan apa yang buruk, dan sebagainya. Negara juga tidak mempunyai kewajiban atas pertanggungjawaban tindakannya. Hal ini dapat terjadi karena individu telah menyerahkan semua haknya pada negara. Adanya absolute power menjadikan negara Thomas Hobbes benar-benar sebagai Sang Leviathan.

Thomas Hobbes menggambarkan sebuah negara sebagai hal yang menakutkan untuk menjadikan masyarakat yang taat. Ancaman negara yang sedemikian rupa itu akan dapat menghentikan kekacauan yang ada di antara manusia, sebab yang dimaksud taat berarti hidup, sedangkan yang dimaksud membangkang berarti mati. 

Kelemahan konsepsi negara Thomas Hobbes terutama terletak pada tidak adanya lembaga kontrol, karena adanya pembatalan terhadap penyalahgunaan kekuasaan hanya tergantung dari kesadaran penguasa sendiri.

Di samping itu kekuasaan negara hanya berdasarkan perasaan takut warga negara (rakyat). Negara yang hanya mendasarkan kemampuan untuk mengancam, secara struktural akan rapuh sifatnya dan negara itu mustahil akan bertahan lama.

Kemudian konsepsi Thomas Hobbes tentang kedaulatan tetap mengakui wilayah privat yang bebas dari intervensi negara, terutama menyangkut bertahan hidup. Karena ketika suatu saat penguasa tidak mampu lagi untuk melakukan kontrol efektif, manusia kembali pada state of nature dan memilih Leviathan baru. 

Untuk menjamin agar hal itu tidak terjadi, maka kekuasaan negara tidak terbatas. Bentuk negara yang ideal adalah setiap hal yang diinginkan manusia baik setiap ras maupun setiap individu yang ada di dunia ini, serta yang menjalankan sistem sosial multistruktural yang super kompleks, setiap manusia tentunya mendambakan keidealan serta proporsi dalam bentuk apapun dan versi apapun. Manusia tentunya akan mengharapkan suatu keadilan dan tatanan masyarakat ideal yang menjamin kehidupannya.

Sebagai wujud dalam mewujudkan kehidupan yang ideal manusia berusaha memikirkan suatu konsep bentuk tatanan negara yang ideal, dimana manusia sebagai zoon politicon (makhluk politis) serta organisme struktural yang banyak merumuskan pandangan-pandangan ideal mengenai tatanan masyarakat yang dalam lingkupnya itu mencakup rasa aman, solidaritas, kedamaian dan perlindungan dengan supremasi pengayoman bersama. Dan ingat bahwasannya manusia adalah makhluk eksistensial yang selalu berpikir : seperti kata Descartes dalam kalimat perenungannya yang terkenal “Cogito Ergo Sum (aku berpikir maka aku ada).

Thomas Hobbes banyak menyinggung konsep gereja dalam konsep Leviathannya, menurut Thomas Hobbes agama adalah alat suprematif yang dapat digunakan oleh lembaga negara (Raja) untuk mengikat dan memaksa seseorang untuk tunduk dalam kekuasaan negara yang monopolistik dan hegemoni. Menurut Thomas Hobbes seperti Leviathan, negara haruslah berkuasa mutlak dan ditakuti oleh semua rakyatnya, karena hanya dengan cara inilah manusia-manusia dapat mengalami ketertiban dan sebuah kebahagiaan yang ideal.

Adapun pandangan Thomas Hobbes mengenai keadaan ilmiah bahwasannya keadaan ilmiah itu sendiri adalah keadaan anarki yang sangat rentan terhadap terjadi peperangan, hal ini hanya dapat diakhiri jika individu-individu setuju dalam kontrak sosial untuk menyerahkan kebebasan mereka ke tangan seorang penguasa, dengan satu-satunya syarat bahwa hidup mereka dilindungi oleh kekuasaan yang berdaulat. 

Menurut Thomas Hobbes adanya kontrak sosial ini memungkinkan individu untuk meninggalkan keadaan ilmiah dan memasuki masyarakat sipil, tetapi keadaan alamiah tersebut tetap menjadi ancaman dan dapat kembali segera setelah kekuasaan pemerintah runtuh. Karena kekuatan Leviathan (negara politik) tidak terbantahkan, bagaimanapun, keruntuhannya sangat tidak mungkin dan hanya terjadi ketika ia tidak lagi mampu melindungi rakyatnya.

Negara ideal menurut Thomas Hobbes tidaklah jelas. Bagi Thomas Hobbes semua bentuk negara itu baik, asal saja kekuasaan dalam negara tidak terbagi-bagi. Kekuasaannya haruslah mutlak. Dalam kasus di Inggris, dia setuju bila parlemen yang berkuasa tetapi pada saat yang sama Raja tidak boleh berkuasa atau sebaliknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun