Adapun pandangan Thomas Hobbes mengenai keadaan ilmiah bahwasannya keadaan ilmiah itu sendiri adalah keadaan anarki yang sangat rentan terhadap terjadi peperangan, hal ini hanya dapat diakhiri jika individu-individu setuju dalam kontrak sosial untuk menyerahkan kebebasan mereka ke tangan seorang penguasa, dengan satu-satunya syarat bahwa hidup mereka dilindungi oleh kekuasaan yang berdaulat.Â
Menurut Thomas Hobbes adanya kontrak sosial ini memungkinkan individu untuk meninggalkan keadaan ilmiah dan memasuki masyarakat sipil, tetapi keadaan alamiah tersebut tetap menjadi ancaman dan dapat kembali segera setelah kekuasaan pemerintah runtuh. Karena kekuatan Leviathan (negara politik) tidak terbantahkan, bagaimanapun, keruntuhannya sangat tidak mungkin dan hanya terjadi ketika ia tidak lagi mampu melindungi rakyatnya.
Negara ideal menurut Thomas Hobbes tidaklah jelas. Bagi Thomas Hobbes semua bentuk negara itu baik, asal saja kekuasaan dalam negara tidak terbagi-bagi. Kekuasaannya haruslah mutlak. Dalam kasus di Inggris, dia setuju bila parlemen yang berkuasa tetapi pada saat yang sama Raja tidak boleh berkuasa atau sebaliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H