Mohon tunggu...
Ananda Aditya
Ananda Aditya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - CEO SATECHAINMEDIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Halo ! Perkenalkan, Saya Ananda Aditya. saya adalah pemuda asal Jambi hobby saya menulis Hal Hal yang menarik. Selain menulis saya juga menjabat sebagai CEO di salah satu media company satechainmedia. adalah platform berita harian digital yang memberikan berbagai macam informasi seputar perkembangan technologi Blockchain, aset digital Bitcoin dan cryptocurrency lainya.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Apa Itu Proof of Stake (PoS)?

10 Juli 2023   12:09 Diperbarui: 10 Juli 2023   12:16 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proof of Stake (PoS) adalah mekanisme konsensus yang digunakan dalam jaringan blockchain untuk memvalidasi dan mengamankan transaksi. Berbeda dengan Proof of Work (PoW) yang mengandalkan penyelesaian teka-teki matematika yang kompleks oleh penambang, PoS mengandalkan partisipan yang disebut validator, yang dipilih untuk membuat dan memvalidasi blok baru berdasarkan jumlah token yang mereka miliki dan bersedia "stake" sebagai jaminan.

Dalam sistem Proof of Stake, probabilitas seorang validator dipilih untuk membuat blok baru dan mendapatkan imbalan sebanding dengan jumlah token yang mereka staked. 

Semakin banyak token yang dipegang dan dijadikan jaminan oleh seorang validator, semakin tinggi peluangnya untuk dipilih. Pendekatan ini menghilangkan kebutuhan akan operasi penambangan yang membutuhkan energi tinggi, karena validator dipilih berdasarkan stake mereka daripada daya komputasi.

Konsep Proof of Stake diperkenalkan sebagai alternatif untuk PoW guna mengatasi kekhawatiran seperti konsumsi energi, skalabilitas, dan sentralisasi. Dengan mewajibkan partisipan untuk memegang dan me-stake token, PoS mendorong pendekatan yang lebih efisien dan ramah lingkungan dalam mengamankan jaringan blockchain.

Dalam sistem PoS, validator memiliki insentif untuk bertindak jujur dan demi kepentingan terbaik jaringan. Jika seorang validator mencoba berperilaku jahat atau mengorbankan keamanan jaringan, mereka berisiko kehilangan token yang mereka staked sebagai hukuman. Hukuman ekonomi ini mendorong validator untuk menjaga integritas jaringan dan mengikuti aturan konsensus yang telah ditetapkan.

Salah satu keuntungan utama dari PoS adalah skalabilitasnya. Berbeda dengan PoW di mana penambangan menjadi semakin intensif sumber daya seiring dengan pertumbuhan jaringan, PoS memungkinkan lebih banyak transaksi diproses dalam periode waktu yang lebih singkat. 

Validator dapat mengonfirmasi transaksi dengan cepat, menjadikan jaringan PoS lebih efisien dan mampu menangani volume transaksi yang lebih tinggi.

Selain itu, PoS mengurangi risiko sentralisasi yang dapat terjadi dalam sistem PoW. Dalam PoW, penambang dengan kekuatan komputasi yang signifikan sering memiliki peluang lebih tinggi untuk menambang blok baru dan mendapatkan imbalan. Konsentrasi kekuasaan ini dapat menyebabkan sentralisasi dan potensi manipulasi jaringan. 

Dalam PoS, kepemilikan token menentukan peluang menjadi validator, memastikan sistem yang lebih terdesentralisasi dan demokratis.

Namun, PoS juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satu kekhawatiran adalah masalah "Nothing at Stake", di mana validator dapat memiliki insentif untuk memvalidasi beberapa blok yang saling bertentangan, yang berpotensi menyebabkan terjadinya fork pada blockchain. Untuk mengatasi hal ini, berbagai mekanisme seperti "slashing" atau hukuman terhadap perilaku jahat validator telah diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun