Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pesan Dandim 0815 Saat Melepas Dua Danramil Purna Tugas

5 Juli 2019   19:55 Diperbarui: 5 Juli 2019   20:05 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Pendim 0815 Mjk

Mojokerto, -  Kodim 0815 Mojokerto melepas dua pejabat Danramil yang memasuki purna tugas, dalam acara resmi yang berlangsung di Lapangan Apel Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at (05/07/2019) sore.

Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., saat memimpin acara penyerahan jabatan dan purna tugas mengatakan, atas nama pribadi dan satuan serta Keluarga Besar Kodim 0815 Mojokerto menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan dan terima kasih yang tak terhingga kepada Kapten Inf Sumiarso dan Kapten Inf Teguh Irianto atas pengabdian dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai Danramil di Kodim 0815 Mojokerto.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, penyerahan jabatan Danramil kali ini dikarenakan pejabat lama memasuki masa persiapan pensiun (MPP).  Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dan sambil menunggu pejabat Danramil definitif, pihaknya sudah menugaskan dua perwira staf sebagai pengganti sementara (Pgs) sehingga tugas pokok tetap dapat berjalan secara optimal.

"Dengan adanya pergantian pejabat ini, tidak ada jabatan yang terputus baik di staf maupun yang ada di Koramil sehingga tugas pokok tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah.

Kepada anggota yang melaksanakan MPP, Dandim juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama berdinas di Kodim 0815 Mojokerto.  

"MPP merupakan penghargaan dari pimpinan TNI guna memberikan kesempatan bagi prajurit untuk mempersiapkan diri kembali ke massyarakat, sehingga diharapkan tidak ada kendala dan hambatan ketika purna tugas menjadi warga sipil," ungkapnya.

"Namun perlu diingat, selama MPP status saudara masih anggota TNI aktif dan ketentuan hukum militer masih berlaku dan mengikat, untuk itu manfaatkan waktu MPP dengan baik, dengan tidak melakukan pelanggaran hukum," pinta Dandim.

"Demikian pula kepada para istri sebagai Persit yang dengan setia dan penuh kesabaran mendukung dan mendampingi suami selama bertugas sebaga prajurit, kami ucapkan terima kasih.  Pengalaman tersebut kiranya dapat menjadi pengikat dalam menjalani kehidupan rumah tangga pada masa purna tugas. Karena dibalik suksesnya suami ada peran besar seorang istri," pungkas Dandim.

Foto : Pendim 0815 Mjk
Foto : Pendim 0815 Mjk
Sementara Perwira Seksi Personel (Pasipers) Kodim 0815 Kapten Czi M. Saikhu Anwar, menambahkan, untuk kekosongan jabatan Danramil 0815/04 Puri yang ditingkalkan Kapten Inf Sumiarso akan dijabat sementara oleh Pasiter Kodim 0815 Kapten Arh Supriyono sedangkan jabatan Danramil 0815/14 Dlanggu yang ditinggalkan Kapten Inf Teguh Irianto akan dijabat sementara oleh Pasipers. "Untuk anggota yang memasuki MPP ada delapan personel Bintara dan satu personel PNS AD. Jadi jumlah keseluruhan 11 personel," terangnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Kasdim 0815 Mayor Inf MJ Arifin, Pabungdim 0815 Mayor Arm Imam Duhri, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 0815, Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 beserta Pengurus, Perwakilan Anggota Militer dan PNS AD Makodim 0815 dan Koramil Jajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun