Mojokerto, -Â Dalam upaya meningkatkan daya tangkal Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) terhadap bahaya peredaran Narkoba, maka perlu dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara rutin dan terjadwal.
Demikian disampaikan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., Â melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Staf Kodim 0815, Mayor Inf M Jenal Arifin saat membuka Sosialisasi P4GN di Ruang Data Makodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (18/06/2019).
Ditegaskannya, dengan adanya sosialisasi atau penyuluhan bahaya Narkoba ini, diharapkan mampu mengoptimalkan daya tangkal Prajurit dan PNS AD beserta keluarganya terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.Â
"Para Prajurit, PNS AD dan Persit Kartika Chandra Kirana harus menjadi contoh dalam membentengi diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba serta berpartisipasi aktif dalam membantu pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan masyarakat," pintanya.
"Seluruh Prajurit, PNS AD dan Keluarga Besar Kodim 0815 Mojokerto termasuk Persit harus menjauhi Narkoba," demikian ucap Mayor Inf  M. Jenal Arifin, saat mengakhiri sambutan Dandim 0815 Mojokerto.
Sementara itu Ka Rumkitban RST DKT Dr. Hadiono Singgih, dr. Chreslina dalam materi Sosialisasi Bahaya Narkoba yang diikuti sekitar 100 orang gabungan Prajurit, PNS AD dam Persit KCK, menjelaskan tentang Narkotika, Napza dan Psikotropika dan akibat mengkonsumsi atau menyalahgunakan Narkoba.Â
Usai sosialisasi dilanjutkan pemeriksaan urine oleh Tim Tester dari Denkesyah 05-04-02 Mojokerto, Kapten Ckm Suhadjar Yudho beserta Tim, dengan hasil seluruhnya negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H