Untuk diketahui, Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional yang dibentuk melalui kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 182/X/2007 dan 199 Tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan. Â Pembentukan Saka Wira Kartika ini, bertujuan untuk menumbuhkan dan membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, serta tetap menjaga keutuhan NKRI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI