Mohon tunggu...
Anam Maulana
Anam Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Usiaku mungkin pendek. Namun, lihatlah tulisanku akan abadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Revitalisasi Nilai Kemanusiaan dalam Etika Penegakan Hukum sebagai Strategi Mencapai Keadilan Hukum Bermartabat

29 November 2021   21:09 Diperbarui: 29 November 2021   21:28 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahakamah Agung (sumber gambar:kumparan)

Selain itu, banyak sekali kasus perundungan yang terjadi bagi mereka yang telah dihukum. Cacian dan ujaran kebencian terus bermunculan dari masyarakat umum sekalipun narapidana tersebut telah selesai menjani hukuman. Terkadang tidak hanya masyarakat umum yang memberikan cacian,  para penegak hukum pun sampai ikutan masih memberi cacian. 

Lalu untuk yang terakhir, Mereka yang di hukum berhak untuk dimanusiakan. Pemerintah dan para penegak hukum wajib untuk memperhatikan bagaimana kondisi pada narapidana setelah dihukum. Bagaimana kondisi mereka selama menjalani hukuman. Sebagai contoh Hampir seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded yang merata. Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi di Riau adalah yang paling padat se-Indonesia. Dengan daya tampung untuk 98 orang, Rutan Bagansiapiapi berisi 806 orang. Dengan kata lain, terdapat kelebihan kapasitas hingga 822%.[5] Keadilan bermartabat pada hakitkatnya keadilan yang memanusiakan manusia. Dilihat dari kasus rutan ini, hak mereka untuk dimanusiakan dicederai.


REFERENSI

[1] Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari
https://news.detik.com/berita/d-1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari

[2] Mencuri karena Lapar, Rival Dituntut 1 Tahun Penjara https://regional.kompas.com/read/2018/07/12/10500951/mencuri-karena-lapar-rival-dituntut-1-tahun-penjara?page=all

[3] Abdulkadir Muhammad, Etika Profesi Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

[4] MuslimahSebelum Tewas Dibakar Massa, Pria yang Dituding Maling Ampli Berulang-ulang Ucap 3 Kata Ini, https://jateng.tribunnews.com/2017/08/07/sebelum-tewas-dibakar-massa-pria-yang-dituding-maling-ampli-berulang-ulang-ucap-3-kata-ini.

[5] BBC. News. Mengunjungi Rutan Bagansiapiapi, penjara terpadat se-Indonesia yang kelebihan kapasitas 800% https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42621448

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun