Selain itu, banyak sekali kasus perundungan yang terjadi bagi mereka yang telah dihukum. Cacian dan ujaran kebencian terus bermunculan dari masyarakat umum sekalipun narapidana tersebut telah selesai menjani hukuman. Terkadang tidak hanya masyarakat umum yang memberikan cacian, Â para penegak hukum pun sampai ikutan masih memberi cacian.Â
Lalu untuk yang terakhir, Mereka yang di hukum berhak untuk dimanusiakan. Pemerintah dan para penegak hukum wajib untuk memperhatikan bagaimana kondisi pada narapidana setelah dihukum. Bagaimana kondisi mereka selama menjalani hukuman. Sebagai contoh Hampir seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowded yang merata. Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi di Riau adalah yang paling padat se-Indonesia. Dengan daya tampung untuk 98 orang, Rutan Bagansiapiapi berisi 806 orang. Dengan kata lain, terdapat kelebihan kapasitas hingga 822%.[5] Keadilan bermartabat pada hakitkatnya keadilan yang memanusiakan manusia. Dilihat dari kasus rutan ini, hak mereka untuk dimanusiakan dicederai.
REFERENSI
[1] Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari
https://news.detik.com/berita/d-1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari
[2] Mencuri karena Lapar, Rival Dituntut 1 Tahun Penjara https://regional.kompas.com/read/2018/07/12/10500951/mencuri-karena-lapar-rival-dituntut-1-tahun-penjara?page=all
[3] Abdulkadir Muhammad, Etika Profesi Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti
[4] MuslimahSebelum Tewas Dibakar Massa, Pria yang Dituding Maling Ampli Berulang-ulang Ucap 3 Kata Ini, https://jateng.tribunnews.com/2017/08/07/sebelum-tewas-dibakar-massa-pria-yang-dituding-maling-ampli-berulang-ulang-ucap-3-kata-ini.
[5] BBC. News. Mengunjungi Rutan Bagansiapiapi, penjara terpadat se-Indonesia yang kelebihan kapasitas 800% https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42621448
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H