Ditengah-tengah adanya issu kenaikan BBM, pagi ini saya tersentak kaget dan trenyuh membaca judul berita sebuah media cetak : Tabung Gas Meledak, 2 Tewas, 3 Rumah Ambruk. Selain menewaskan dua orang, kejadian itu juga mengakibatkan delapan orang luka-luka, dan menghancurkan tiga rumah penduduk. Sungguh menyesakkan, lagi-lagi rakyat jadi korban keganasan tabung gas elpiji.
Kebijakan pemerintah yang mengganti minyak tanah dengan gas elpiji yang lebih ekonomis yang dapat menghemat pengeluaran negara sampai Rp 30 triliun. Dalam jangka panjang, program ini lebih menjamin pasokan kebutuhan energi rumah tangga, jauh lebih terjamin menggunakan gas elpiji daripada menggantungkan pada BBM.
Sampai tahun 2010, pemerintah telah membagikan hampir 44 juta tabung LPG 3 Kg. Jadi total tabung yang beredar sekitar 75 juta. Kebijakan Pemerintah yang baik ini kurang/tidak dibarengi dengan kontrol yang dilakukan secara kontinyu dan konperehensip terhadap industri atau pemasok tabung gas, terutama pada tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg. Banyak sekali tabung gas ukuran 3 kg yang beredar di masyarakat kondisinya meprihatinkan, dari bentuk fisiknya yang sudah banyak karatnya sampai yang hancur-hancuran alias tidak tegel (jawa:tega) melihatnya, dan itu terus menerus beredar dan digunakan masyarakat.
Hal lain yang dianggap remeh oleh penjual/distributor gas juga terletak pada karet seal pada tabung gas tersebut. Kejadian meledak dan kebakaran yang banyak meminta korban sebagian besar kurangnya masyarakat memperhatikan kondisi ini. Regulator gas tidak rapat dan terjadilah kebocoran, dan meledak.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyatakan, 70% kasus ledakan Gas elpiji berasal dari aksesori kompor gas yang tidak memenuhi standar dan 30% karena perilaku konsumen. Asesoris, di antaranya regulator, selang gas, karet maupun katup.
Terkait dengan masih ada banyak tabung gas yang bermasalah, maka masyarakat dihimbau agar membeli tabung gas yang berstandar nasional (SNI).
Ada 4 hal yang menyebabkan kebakaran yang diakibatkan oleh tabung gas.
- Tabung gas yang tidak bagus,
- Aksesoris yang tidak SNI,
- Cara pemasangan yang tidak benar,
- Adanya oknum yang hanya mencari untung semata tanpa peduli dampak buruk yang timbul.
Upaya Pencegahan
Untuk menghindari terjadinya korban lebih banyak terutama di kalangan masyarakat bawah yaitu pengguna elpiji 3 kg, pemerintah dalam hal ini pertamina atau dinas/badan terkait melakukan:
- Upaya inventarisasi tabung rusak untuk ditarik dari peredaran,
- Mengontrol dan mengawasi peredaran tabung yang menggunakan asesori karet seal yang tidak sesuai standar,
- Menindak tegas penyalur/perusahaan penyedia tabung gas yang tidak mematuhi standar barang yang ditetapkan,
- Sosialisasi berkesinambungan kepada masyarakat utamanya pengguna elpiji 3 kg.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H