Di kalangan para bandit hukum, yang berlaku adalah hukum rimba. Siapa yang kuat dialah yang menggenggam kekuasaan tertinggi. Sebaliknya. Negara hukum adalah Negara yang menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan-kekuasaan yang lain seperti kekuasaan social, ekonomi dan politik tunduk di bawah telapak kaki kekuasaan hukum. Di dalam Negara hukum semua orang berkedudukan dan diperlakukan setara. Siapapun yang melakukan kejahatan harus menerima hukuman sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukannya. Sekalipun orang tersebut kuat secara social, ekonomi dan politik.
Negara kita adalah negara hukum (plus negara yang berketuhanan). Akan tetapi yang kita saksikan akhir-akhir ini, kekuasaan hukum telah dikalahkan oleh kekuasaan-kekuasaan di luar dirinya. Mari kita ambil satu contoh, terungkapnya penyuapan yang dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan terhadap polisi, jaksa dan hakim yang memeriksa perkara korupsinya, membuktikan bahwa kekusaan hukum telah ditaklukan oleh kekuasaan ekonomi (baca: uang). Dari contoh kasus di atas kita dapat menyimpulkan bahwa, orang yang memiliki banyak uang dapat membeli putusan pengadilan agar menguntungkan bagi dirinya. Hal tersebut sama saja dengan hukum rimba. Coba bayangkan, orang yang selevel Gayus HP Tambunan saja (hanya pegawai golongan III-A) dapat melakukan hal sedemikian rupa, bagaimana dengan orang yang lebih tinggi kedudukan, kekayaan dan kekuasaannya dari Gayus HP Tambunan?.
Itu baru satu contoh. Selebihnya silakan cari dan tambahkan sendiri contoh yang lain. Jangan khawatir, untuk menemukan contoh takluknya kekuasaan hukum di bawah kekuasaan social, ekonomi dan politik tidak perlu jadi seorang jenius. Sebelumnya, sekedar mengingatkan, actor intelektual di balik tragedy Trisakti, Semanggi dan pembunuhan aktivis HAM Munir sampai sekarang masih belum terungkap.
Belum lama berselang para tokoh lintas agama mengadakan pertemuan dan menyampaikan keprihatinan atas apa yang terjadi di negeri ini. Keprihatinan para tokoh lintas agama itu sangat wajar. Karena pokok masalah dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi negeri ini adalah masalah moral. Coba tanyakan kepada para koruptor yang telah merampok uang negara, apakah mereka tidak tahu bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu melanggar hukum? Tanyakan kepada para penegak hukum yang menerima suap, apakah mereka tidak tahu bahwa menerima suap adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang? Mereka pasti tahu bahkan lebih tahu dari rakyat kebanyakan. Tapi kenapa mereka tetap melakukannya juga? Jawabannya, karena mereka tidak bermoral. Orang yang bermoral pasti memiliki rasa malu. Orang yang memiliki rasa malu pasti tidak akan melakukan perbuatan tercela yang dilaknat oleh negara dan agama. Tidakkah mereka beragama? Tidakkah mereka percaya adanya Tuhan? Mereka beragama dan mengimani adanya Tuhan. Akan tetapi Tuhan yang mereka imani telah mereka bunuh dan mereka kubur di tempat peribadatan. Setiap kali mereka pergi ke tempat peribadatan pada esensinya mereka sedang berziarah. Karena Tuhan yang mereka imanai dan nilai-nilai keimanan mereka hanya diingat di tempat ibadah itu saja. Selepas itu, dalam kehidupan sehari-hari, keserakahanlah yang mereka pertuhankan. wallahua'lam. HOT ISSUE: Sejumlah kepala daerah tersangka korupsi: http://nasional.kompas.com/read/2011/01/17/14092767/17.Gubernur.Berstatus.Tersangka KPK menahan 19 Politisi: http://cetak.kompas.com/read/2011/01/29/04554243/kpk.tahan.paskah.suzetta.panda.nababan.dan.17.politisi.lain
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H