Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini memberikan sinyal kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 januari 2025 nanti. Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 2025 nanti masih sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan ini diambil untuk menjaga kesehatan APBN yang katanya penerimaan pajaknya sedang terkendala.
Walaupun hanya naik 1 persen, namun cukup banyak lho kemungkinan dampak yang akan terjadi!
1. Peningkatan biaya hidup
Kenaikan tarif PPN ini bisa berdampak pada meningkatnya biaya hidup bermasyarakat. Hal ini terjadi terutama karena harga bareng-barang dan jasa yang terkena PPN akan meningkat, sehingga konsumen harus menghabiskan lebih banyak uang saat membeli barang-barang tersebut. Tentu awalnya kita akan kaget dengan naiknya biaya konsumsi sehari-hari, apalagi saat sedang memesan makanan online tarif pajak PPN seringkali membuat harga makanan lebih mahal.
2. Inflasi
Kenaikan PPN turut berdampak dalam meningkatan tingkat inflasi. Saat harga barang dan jasa meningkat akibat PPN yang lebih tinggi, itu dapat menciptakan tekanan pada tingkat inflasi karena biaya produksi dan distribusi juga turut meningkat.
3. Daya beli menurun
Dengan kenaikan harga barang-barang yang dikenai PPN, bisa terjadi penurunan daya beli masyarakat terutama yang terdampak adalah para UMKM. Hal ini mungkin berdampak pada tingkat konsumsi dan aktivitas ekonomi secara umum karena pelanggan mungkin lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluaran mereka. Dan pada akhirnya pun pertumbuhan ekonomi akan terhambat akibat kenaikan PPN ini.
4. Keseimbangan pendapatan
Peningkatan PPN berpotensi berdampak pada seimbangnya pendapatan masyarakat. Orang-orang yang berpenghasilan rendah mungkin akan merasakan tekanan lebih besar karena persentase PPN yang tetap sama akan mengharuskan mereka mengeluarkan sebagian lebih besar dari pendapatannya untuk membayar pajak ini. Pernyataan ini semakin diperkuat dengan data dari Badan Pusat Statistik (PBS) bahwa pertumbuhan ekonomi di indonesia pada triwulan III-2024 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 1,50 persen.
Sektor yang terdampak