Mohon tunggu...
Urang Tebidah
Urang Tebidah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

maka berlalulah semua itu

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sakit, Sesat, Pembunuh itu Sebutan Baru Untuknya Panggilan Yang diberikan Oleh Orang Yang Tidak Mengenal Pahamnya?

2 April 2011   12:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:11 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

keinginan untuk tetap mempertahankan keyakinan menjadi jihad baginya tetap berusaha menjadi murid teladan adalah impian besar baginya memanfaatkan hidup untuk orang lain tujuan yang dipilih olehnya berjuang demi apa yang diyakini adalah ending dari semua perjalanan logika hidupnya memikirkan persoalan madani dan orang miskin kota menjadi takdir baginya kasih bunda menjadi pendorong untuk tetap kuat dijalan yang di pilih bersaksi diatas kemunafikan hidup menjadi kebiasaannya sesak di dalam pikiran membuat dia menderita, hingga memutuskan untuk mencoba, menelusuri jalan yang dihindari oleh para kalifah yang lain penderitaan dan kekecewaan membuat luka, harapan punah di gusur beton-beton kota cinta akan keindahan, kedamaian hilang dihapus air mata kecewa peri pun enggan untuk melihatnya, kesendirian akhirnya membuat dia kuat dalam pahamnya paham yang tidak dimengerti oleh oleh yang sayang padanya paham itu membuat duka dan luka bagi tetangga dia ingin membela marginal dengan caranya cara yang ia pahami dan teman-temannya memberi untuk orang lain dengan mengambil dari orang lain sakit, sesat, pembunuh itu sebutan baru untuknya panggilan yang diberikan oleh orang yang tidak mengenal pahamnya ??? [caption id="attachment_99661" align="alignnone" width="316" caption="foto pribadi"][/caption] Salam. (BS)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun