TAK DAPAT DANA ALOKASI UMUM
Sementara itu, di sisi lain Kaltim yang bakal kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat bakal menjadi kenyataan. Dalam rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI, Sri tetap bersikukuh berpegang pada UU No 33 Tahun 2004, terkait rencana penghapusan DAU pada 2008 nanti. Meski demikian, Panggar tetap berupaya mencari celah agar DAU tidak dihapus. Namun, ada kemungkinan beberapa daerah dan kabupaten/kota, tidak akan mendapatkan DAU.
Selaku wakil dari Kaltim, Ketua Panggar DPR RI Izederik Emir Muis sempat mempertanyakan perihal pembentukan UU No 23/2004 yang tidak mencerminkan keadilan tersebut. Apakah dalam pembentukannya, juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada. “Mereka masih berpikiran untuk menghapus DAU. Memang menurut undang-undang, dari perhitungan secara matematis ada beberapa daerah dan kabupaten kota ada yang akan dihapus. Tapi kita akan tetap perjuangkan,” kata Emir Muis.
Emir menawarkan agar undang-undang tersebut, diubah saja. Meski memungkinkan, perubahan tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Atas dasar itu, Emir mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar memanfaatkan anggaran daerah sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat. Pasalnya, banyak sekali uang yang masuk, tapi persentase kemiskinan di Kaltim salah satu yang tertinggi di Indonesia. “Kadang saya melihat ada aliran uang yang tidak semestinya. Coba berapa banyak orang yang dipanggil di Kejaksaan, polisi, KPK. Ngantre semua. Kita nggak enak juga kan?” katanya
Sumber : waspada online dan data dari berbagai sumber yang diolah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H