Mohon tunggu...
Urang Tebidah
Urang Tebidah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

maka berlalulah semua itu

Selanjutnya

Tutup

Politik

bin (badan Intelejen Negara) Intai Orang Kalimantan..?

2 Februari 2011   07:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:58 4034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

TAK DAPAT DANA ALOKASI UMUM

Sementara itu, di sisi lain Kaltim yang bakal kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat bakal menjadi kenyataan. Dalam rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI, Sri tetap bersikukuh berpegang pada UU No 33 Tahun 2004, terkait rencana penghapusan DAU pada 2008 nanti. Meski demikian, Panggar tetap berupaya mencari celah agar DAU tidak dihapus. Namun, ada kemungkinan beberapa daerah dan kabupaten/kota, tidak akan mendapatkan DAU.

Selaku wakil dari Kaltim, Ketua Panggar DPR RI Izederik Emir Muis sempat mempertanyakan perihal pembentukan UU No 23/2004 yang tidak mencerminkan keadilan tersebut. Apakah dalam pembentukannya, juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada. “Mereka masih berpikiran untuk menghapus DAU. Memang menurut undang-undang, dari perhitungan secara matematis ada beberapa daerah dan kabupaten kota ada yang akan dihapus. Tapi kita akan tetap perjuangkan,” kata Emir Muis.

Emir menawarkan agar undang-undang tersebut, diubah saja. Meski memungkinkan, perubahan tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Atas dasar itu, Emir mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar memanfaatkan anggaran daerah sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat. Pasalnya, banyak sekali uang yang masuk, tapi persentase kemiskinan di Kaltim salah satu yang tertinggi di Indonesia. “Kadang saya melihat ada aliran uang yang tidak semestinya. Coba berapa banyak orang yang dipanggil di Kejaksaan, polisi, KPK. Ngantre semua. Kita nggak enak juga kan?” katanya

Sumber : waspada online dan data dari berbagai sumber yang diolah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun