Mohon tunggu...
Urang Tebidah
Urang Tebidah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

maka berlalulah semua itu

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gayus Bukan Koruptor..!!!

11 Januari 2011   03:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:44 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gayus terdakwa mafia pajak, Siapa yang tak kenal dengan dia. Gayus sudah menjadi topic terhangat di Indonesia pada saat ini (sampai muak liat mukanya). Mafia kelas teri tapi Cukup lici(n)k (raja belut). Setiap persidangan selalu ada hal yang baru di ungkapkannya, dari orang yang terkait,perusahaan, dan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan yang sebelumnya. Nah ini ada sebuah pernyataan lagi dari gayus yang cukup membuat gempar dalam persidangan, seperti apa kita lihat ke TKP…..

Terdakwa perkara mafia pajak dan peradilan ini bahkan menyatakan sangat berupaya agar mafia pajak dan peradilan diberangus sampai ke akarnya. Bak terilhami oleh film-film Hollywood, Gayus lalu mengajukan usul mengagetkan. Ia meminta agar dijadikan staf ahli para penegak hukum khusus menggulung koruptor di negeri ini. “Jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji, dua tahun Indonesia bersih.”

Mendengar sesumbar ini, rasa-rasanya kampanye para kepala daerah dalam pilkada seperti tak ada artinya. Lihat apa yang ia janjikan selanjutnya. “Saya tak hanya tangkap kakap. Tapi paus, hiu, juga saya tangkap!” Fiuh, mantap, bukan?

Ucapan Gayus itu bukan tanpa alasan. Ia saat ini tengah mengeluhkan kondisi yang dialaminya. Pasalnya, ia merasa, hanya pegawai negeri sipil kelas menengah di Direktorat Jenderal Pajak dan kepolisian saja yang diseret ke pengadilan. “Ikan teri seperti saya, Arafat, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, Humala, dan Maruli yang ditangkap.”

Bak gayung bersambut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan berterima kasih kalau Gayus mau membantu pemerintah. “Bisa diperingan hukumannya kalau membongkar begitu banyak kasus. Dia harus dijadikan whistle-blower,” kata Patrialis di sela-sela rapat kerja pemerintah di Balai Sidang Jakarta, Senayan, kemarin.

Bagaimana dengan soal lamaran ingin menjadi staf ahli? Jaksa Agung Basrief Syarief geleng kepala. Menurut dia, “proposal” Gayus itu mustahil diterima. Sebab, staf ahli, “Itu kan jabatan struktural,” katanya. Tapi Kejaksaan bisa menerima informasi dari Gayus untuk diolah guna menuntaskan pemberantasan korupsi.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo pun setengah hati mengomentari lamaran Gayus. “Enggaklah. Keterangan dia kan berubah-ubah. Kalau memberikan informasi, boleh saja,” katanya. “Saya tak terpengaruh hal seperti itu.”

Gayus, apa boleh buat, lamaran Anda ditolak pak Kapolri tuh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun