Mohon tunggu...
anakrantau Rantau
anakrantau Rantau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa. Pelajar

Bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Keseimbangan dalam Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara

6 November 2023   22:31 Diperbarui: 6 November 2023   22:39 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah  negara itu pasti  mempunyai hak dan kewajiban ya masing -- maing terhadap Masyarakat. Apa sih hak  dan kewajiban  itu  sebgai berikut. Hak dan kewajiban itu selalu berkaitan dalam  kehidupan Masyarakat dan yang lainya. Yang di maksud dengan Hak  adalah sesuatu yang di miliki atau di minati oleh seseorang   sesuai dengan dasar hukum, norma, dan peraturan yang berlaku. Kewajiban adalah sesuatu yang harus di lakukan oleh seseorang sesuai dengan tanggung jawab, kesepakatan, atau perintah yang berlaku.
Hak dan kewajiban terdapat dalam UUD 1945 dalam

 pasal 27ayat 1: segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum  dan pemerintahan dan wajib menjujung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak terkecuali.

Pada pasal 27 ayat 2: tiap -- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi manusia.

Pasal 27 ayat 3: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
Hak dan kewajiban itu wajib dilakukan secara seimbang agar terciptanya keadilan  kesejahteraan dan kerukunan dalam Masyarakat. Jika hak dan kewajiban tidak seimbang maka akan menimbulkan dampak ketidakpuasan, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ada beberapa alasannya hak dan kewajiban :
-Untuk menghindari sikap egois hanya menuntut Hak tanpa memikirkan kewajiban yang ada.
-Untuk menghindari sikap anarkis yang melawan norma hukum yang ada dengan alas an-alasan.
-Untuk menghindari  sikap pasif yang tidak mau melaksanakan  kewajiban  atau tanggung jawab sebagai warga negara
Untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban  itu ada beberapa  hal.
     -  menghormati dan memenuhi hak orang lain dengan secara adil,sopan,dan toleran antar         sesame
- Menjalankan kewajiban dengan sungguh -- sungguh, jujur,dan bertanggung jawab
- Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban kita sebagai warna negara.
-  Menyelesaikan permasalahan dan perselisihan yang berkaitan dengan HK dan kewajiban secara musyawarah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun