Mohon tunggu...
Anak Petani
Anak Petani Mohon Tunggu... -

Mengasah kepekaan dengan menulis! Karawang Traveling – Deniborin Photography – Islam – Football Video – Galeri Karawang – Breast Vagina Tips - Agriculture Blog - Best Car Reviews

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasar Tradisional dan Bupati Katrok

17 Desember 2010   03:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:39 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik membaca sosok Bupati Bantul di Harian Umum Pikiran Rakyat (21/11), H.M. Idham Samawi, yang keukeuh dengan pendiriannya untuk menolak pembangunan mall di kota yang dipimpinnya. Ia rela disebut bupati Katrok (ndeso) oleh warganya, karena tidak juga memberikan ijin kepada para investor untuk mendirikan mall disana.

”Banyak orang bicara saya bupati katrok. Biar saja.” Ujar Sang Bupati, seperti yang dilansir Pikiran Rakyat.

”Jika mall-mall itu dibangun, bagaimana nasib mereka? Pokoknya selama saya jadi bupati, saya tidak akan mengizinkan adanya mall. Bukan karena tidak ada investor yang ingin membangun mall di Bantul, tapi saya tolak.” Sambung Bupati yang bermaksud melindungi masyarakatnya yang sebagian besar sangat bergantung pada pasar tradisional itu.

Padahal, setahu saya nih yang namanya pemberiaan izin tersebut pastinya akan memberikan pemasukan yang lumayan besar pada kas pemda maupun kantong bupati dan jajarannya. Beberapa sumber malah mengatakan bahwa banyak pejabat atau kepala daerah di kota-kota besar yang selain kecipratan uang perizinan juga dihadiahi kios-kios sebagai investasi pensiun nanti oleh yang punya proyek. Luar biasa Bupati Bantul ini, rupanya Ia masih kuat atas godaan tersebut!

Nah, mengenai imbas pembangunan mall dan usaha sejenis seperti hipermarket dan minimarket terhadap sektor usaha kecil (pasar tradisional), simak kutipan lead dari berita Kompas (21/11) berikut :

Jakarta, KOMPAS – keberadaan pasar tradisional beberapa tahun kebelakang ini semakin tergilas oleh maraknya hipermarket dan minimarket yang tumbuh subur di Jakarta dan sekitarnya. Omzet pedagang tradisional terus anjlok. Banyak dari mereka pun terlilit utang demi mempertahankan usaha mereka. Beberapa pedagang mulai menyambi menjadi pekerja serabutan.

Masih menurut berita di Kompas tesebut, di DKI Jakarta, dalam perda nomor 2 tahun 2002, tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta, ditentukan jarak antara pasar tradisional dan pasar modern minimal 2,5 kilometer untuk memperkecil persaingan. Tapi, faktanya jaraknya kurang dari 2,5 kilometer.

Tumpang tindih antara pasar tradional dengan pasar modern ini belum ditambah dengan pedang kaki lima yang selalu diusir dengan dalih ketertiban dan estetika kota.

Selain masalah kesempatan dan pembangunan sektor usaha rakyat dalam tingkatan ekonomi mikro, masalah ketimpangan ini terjadi juga dalam pembangunan karakter dan budaya bangsa serta nilai-nilai sosial yang terkandung didalamnya. Pasar tradisional yang ikut melestarikan budaya sopan santun, gotong royong, silatrurahmi dan yang terpenting ikut menumbuh kembangkan solidaritas dan persatuan bangsa. Sedangkan, pasar modern lebih menjurus kepada penciptaan karakter masyarakat individualis.

Dan, simak petikan statment bupati Bantul H.M. Idham Samawi berikut seperti yang ditulis Pikiran Rakyat :

”Saya pikir, sudah saatnya Indonesia siap bersaing dengan membangun dengan frame dan koridor budaya, bukan menjadikan politik atau ekonomi sebagai panglima. Ingat, bangsa Indonesia pernah jaya dan sangat diperhitungkan, namun karena lalai dalam mengembangkan SDM, akibatnya kini Indonesia terpuruk dan roda cokro manggilingan (roda kehidupan) Indonesia berada di bawah.”

Jadi, siapa yang sebenarnya katrok?

Karawang TravelingDeniborin PhotographyIslamFootball Video Galeri KarawangBreast Vagina Tips - Agriculture Blog - Best Car Reviews

Komodo Island is the NEW 7 Wonders of The World

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun