Mohon tunggu...
Nuri Andrita@anakkreatif
Nuri Andrita@anakkreatif Mohon Tunggu... Administrasi - DATA ANALYST di startup Edtech Company

Mahasiswi fakultas HUKUM ,ILMU SOSIAL dan Ilmu Politik(FHISIP) Pendidikan VOKASI PERPAJAKAN

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pemajakan Internasional

20 Januari 2025   18:41 Diperbarui: 20 Januari 2025   18:41 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

2Subyek pajak luar  negeri yang mendapat  penghasilan dari sumber  sumber di dalam negeri

Obyek pajak internasioanal dibagi menjadi 2 yaitu:

1.Obyek pajak dengan sumber dari dalam negeri 

2.Obyek pajak dengan sumber dari luar negeri

Pajak internsioanal ini memiliki tujuan  adalah untuk mengeliminasi gejala pajak ganda,hal ini dilakukan dengan 3 cara yaitu:

1.cara unilateral

2.ara bilateral

3.perjanjian multilateral 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun