Mohon tunggu...
Agung Wiendarto
Agung Wiendarto Mohon Tunggu... Freelancer - orang biasa

Bad Photographer, Bad Writer. Lahir di Surabaya, menyukai buku Karl May, Enid Blyton, Hardy Boys, Sir Alfred Joseph Hitchcock, Salandra, Hilman Hariwijaya, tulisan lepas Cak Nun, dan suka terminologi Wimar Witoelar soal orang biasa. Suka bikin aplikasi berbasis Android, terima email di agung@dewagung.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Santri Pondok Pesantren buat 'Tikam Bandit'

24 Januari 2017   14:43 Diperbarui: 29 Januari 2017   10:56 1564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat uji coba terakhir. Foto dibuat oleh anggota Polres Probolinggo

Sejarah baru diukir Santri Pondok Pesantren. Jika perjuangan Santri selama ini dikenal dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, 6 orang Santri Pondok Pesantren Nurul Jadid mengukir sejarah baru. Mereka mempersembahkan sistem keamanan bank dan obyek vital kepada Polres Probolinggo.

Di malam-malam senyap
mereka berkarya
menyusun kode pemrograman
dengan terus tetap lakukan
ibadah-ibadah malam
mengukir perintah demi perintah
baris demi baris
dilumuri doa-doa terpanjat
tatkala mereka bersujud
sholat tahajud
demi mempersembahkan
program dan aplikasi
kepada kepolisian

6 Santri ini tidak mau narsis saat saya minta fotonya. Salah satu diantara mereka berkata "Biarlah Warga dan Polisi mengenal kami dari karya kami Pak.." 

Lugu. 

Berbobot Santri. 

Yang menarik lagi, setiap kami bertemu membahas sistem, mereka selalu bersalaman dengan takzim dan santun. 

Sungguh pribadi-pribadi pilihan.

Piawai dalam menyusun kode program
tahan mengaji berjam-jam
merdu mengalunkan ayat
saat jadi imam sholat 

Saat menulis artikel ini saya sudah minta ijin para santri. Awalnya, mereka juga enggan nama lengkapnya ditulis. Setelah saya desak, mereka bersedia memberikan kode nama programer yang biasa mereka pakai menandai karya mereka: ahmad s, sultan, evantwins, harytwins, ts4b4t, dan hyorin. 4 Santri pertama telah lulus sarjana. 2 Santri terakhir saat ini dalam proses penyusunan skripsi. Semuanya saat ini berstatus perjaka, dan single.

Ada yang cari calon mantu?

Ke-6 Santri ini adalah kelompok programmer pilihan yang dibentuk oleh Ketua Jurusan Informatika STT Nurul Jadid, Kamil Maliki M. Kom dengan restu ketua STTNJ Ustadz Najiburrahman, M. Ag dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Zuhri Zaini, BA

Mereka tak hanya buat 1, tapi 3 program: TIKAM BANDIT, POLISI PROGRESIF dan POLISI PROBOLINGGO. TIKAM BANDIT adalah sebuah sistem program, sedangkan POLISI PROGRESIF dan POLISI PROBOLINGGO adalah aplikasi berbasis Android. 

TIKAM BANDIT adalah singkatan dari Teknologi Keamanan Bank Dan Obyek Vital. Sebuah arsitektur sistem pengamanan Bank dan Obyek Vital yang mestinya bisa dipakai tidak hanya oleh Bank di Probolinggo saja, namun oleh obyek vital lainnya seperti Pabrik, Kantor Pemerintah, Industri Pembangkit Listrik, dan sebagainya. Sedangkan POLISI PROGRESIF adalah aplikasi untuk Warga.

Berapa lama aplikasi ini dibuat? Mereka menyusun kode ini sejak bulan November 2016. UJi coba pertama dilakukan pada tanggal 12 Desember 2016, pas di hari ulang tahun Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin SH, SIK, MH. 

Kapolres pemberani pembongkar jaringan pengganda uang dimas kanjeng taat pribadi ini memilih bersinergi dengan Ulama dan jeli melihat potensi Santri-Santri Nurul Jadid. Sebuah kemitraan yang mungkin baru pertama kali di Indonesia: Ulama mempersembahkan teknologi kepada Kepolisian.

Polisi dan Ulama memang dalam posisi yang sama dalam memerangi kejahatan; Amal Makruf Nahi Mungkar. 

Jadi jika dibuat kalimat percakapan, maka akan jadi begini 

"Polres Probolinggo Gunakan Santri Pondok Pesantren Buat Tikam Bandit" 

eh.. keren juga ya :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun