Mohon tunggu...
anak banten
anak banten Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Grib Pac Cipondoh Silatuhrahmi dengan Dewan Dapil Cipondoh-Pinang C. Louis (PSI)

20 Desember 2024   01:12 Diperbarui: 20 Desember 2024   01:12 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang, 7 Desember 2024

Grib PAC Cipondoh sedang melakukan rekonsiliasi dan pendataan Kader di wilayah Cipondoh dan juga melakukan Silaturahmi kepada Dewan Terpilih di Wilayah PAC Cipondoh Salah satunya adalah Kader PSI anak Muda yag lolos maju sebagai legislatif di Kota Tangerang.

Cristian Louis sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan 3 Pantai Solidaritas Indonesia mengatakan fraksi PSI akan membuat  rumah aspresiasi untuk masyarakat dapilnya dan  menyalurkan / program menyerap aspresiasi untuk turun (kembali) kemasyarakat . 

Ada 4 anggota dari PSI di DPRD kota Tangerang juga  menyediakan ambulance untuk Masyarakat Kota Tangerang. 

Setelah pengambilan sumpah, diumumkan pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029. Berdasarkan keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 526 Tahun 2024 tentang perolehan kursi partai politik dalam pemilu, Partai Golkar dan PDI Perjuangan menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak.

Ketua Grib Pac Cipondoh Achmad Sauqi mengatakan ...Grib mencoba menjalin silatuhrahmi kepada C. Louis yang juga merupakan agenda GRIB PAC yang akan dilakukan ke semua Dewan terpilih di wlayah cipondoh sebagai bentuk Dukungan dan sinergisitas Ormas dan Anggota Dewan Sebagai penyalur aspirasi Masyarakat, dan Grib dan C.Louis (PSI) juga sepakat selama untuk kepentingan masyarakat banyak kita wajib membantu dan suupoort.

Disela diskusi santai banyak juga pesan dan kesan Dewan C.Louis selama proses politik kemarin dimana menurut beliau, banyak anggota dewan terpilih banyak juga menghabiskan dana yang tidak sedikit, dan menurut beliau itu memang sangat wajar karena cost politik itu sendiri memang tinggi, dan menurut beliau juga sangat bersyukur tidak seperti dewan lainnya.

Fenomena di mana seorang calon legislatif (caleg) menghabiskan dana kampanye hingga miliaran rupiah namun kesulitan mengembalikan modal kampanye selama menjabat sebagai anggota dewan terpilih seringkali menjadi topik perbincangan dalam politik Indonesia.

Biasanya, biaya kampanye yang besar diperlukan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan, seperti iklan, alat peraga, kegiatan sosialisasi, dan biaya lainnya yang terkait dengan pencalonan. Namun, setelah terpilih, banyak caleg yang menghadapi kenyataan bahwa mereka tidak dapat segera mendapatkan pengembalian dana tersebut. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Pendapatan Sebagai Anggota Dewan Terbatas: Gaji dan tunjangan seorang anggota dewan, meskipun relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata pekerja, belum tentu cukup untuk menutupi investasi besar yang dikeluarkan untuk kampanye. Di Indonesia, gaji anggota dewan tidak selalu mencakup pengembalian investasi kampanye yang sangat besar.

  2. Tidak Langsung Mendapatkan Keuntungan Finansial: Meskipun menjadi anggota dewan bisa memberikan pengaruh politik dan sosial, keuntungan finansial langsung tidak selalu datang dengan cepat. Banyak caleg yang berharap dapat meraih keuntungan finansial melalui kontrak-kontrak atau akses kepada proyek-proyek pemerintah, namun hal ini bisa sangat bergantung pada jaringan politik dan keadaan pasar.

  3. Biaya Politik yang Tak Terduga: Selama masa jabatan sebagai anggota dewan, sering kali terdapat biaya politik yang tidak terduga, seperti "uang saku" untuk berbagai kepentingan politik, kebutuhan untuk mempertahankan dukungan di daerah pemilihan, atau membiayai program-program yang meningkatkan popularitas.

  4. Keterbatasan Waktu dan Fokus: Sebagai anggota dewan, waktu dan perhatian mereka lebih banyak terfokus pada tugas legislatif dan pengawasan. Mereka tidak selalu memiliki waktu yang cukup untuk fokus pada peluang-peluang bisnis yang dapat membantu mengembalikan modal kampanye mereka.

  5. Pengawasan dan Peraturan: Terdapat peraturan ketat terkait integritas dan penyalahgunaan jabatan. Anggota dewan yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah, seperti melakukan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Karena faktor-faktor ini, banyak caleg yang menganggap pengembalian modal kampanye sebagai proses yang panjang dan penuh tantangan. Beberapa dari mereka menganggap keterlibatan dalam politik lebih sebagai pelayanan publik, meskipun biaya kampanye yang tinggi seringkali menambah kompleksitas bagi calon legislatif dalam jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun