Sedangkan Kompetensi Profesional berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam hal penguasaan konsep ilmu yang diajarkannya di sekolah, menguasai standar kompetensi mata pelajaran yang diampu, mengembangkan pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta menjadi pembelajar sepanjang hayat adalah potret kompetensi professional guru.
Kembali lagi pada pernyataan Mendikbud Ristek pada pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 bahwa, gerakan Merdeka Belajar telah tercatat sebagai sejarah baru upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu maka guru pengerak harus mampu memerankan diri sebagai salah satu katalis perubahan.Â
Melalui refleksi dan kontemplasi guru penggerak harus mampu menjadi role model bagi guru lain, paling tidak di lingkungan sekitarnya. Guru penggerak dituntut untuk menjadi motor penggerak bagi upaya untuk meningkatkan kompetensi seluruh guru. Sehingga para guru benar-benar mampu mengimplementasikan  kompetensi pengetahuan professional, praktik pembelajaran professional serta sekaligus menjadi pembelajaran sepanjang hayat melalui pengembangan profesi. Semoga para guru penggerak mampu menjalankan amanah ini.
#SemarakkanMerdekaBelajar
#Hardiknas2023
@kemendikbud.ri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H