Dalam Islam harta dipandang sebagai amanah dari Allah SWT,sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam. Bank syariah berperan dalam membantu pengelolaan harta tersebut agar tetap sesuai dengan prinsip ajaran islam. Mungkn kita sering bertanya, jika kita menyimpan uang atau dana kita di bank syariah, berapa “bunga” yang akan kita dapat. Pertanyaan ini muncul karena kita sudah terbiasa dengan bank konvensional yang memberikan bunga atas tabungan atau deposito yang kita simpan di bank tersebut. Pada bank syariah prinsip bunga dihilangkan, yang ada adalah bagi hasil berdasarkan nisbah yang telah disepakati di awal ketika nasabah membuka tabungan di banksyariah tersebut.
Penjelasannya kurang lebih demikian :
- Setiap nasabah memiliki keuntungan yang berbeda, nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
- Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.
- Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan kerugian maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Dari sini kita dapat melihat mengapa tabungan syariah berbeda dengan tabungan pada bank konvensional. Sehingga bagi para muslim dianjurkan untuk menabung di tabungan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H