Mohon tunggu...
Ana Hilmi mahiroh
Ana Hilmi mahiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bid'ah Muhammadiyah yang Disalahartikan

4 Januari 2024   15:10 Diperbarui: 4 Januari 2024   15:36 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keempat, menurut Fajr, Muhammadiyah tidak menggunakan kata "sesat" untuk menghukum dirinya sendiri. Namun Muhammadiyah lebih memilih mengatakan, "Tidak ada pedoman dalam hal ini," "Tidak ada dasar untuk pedoman" atau "Argumentasi dalilnya lemah" Hal ini disebabkan penggunaan istilah penawar yang kurang tepat dan kurang tepat. Apalagi jika digunakan untuk menghukum masalah khilafiyah dalam agama, dapat menimbulkan konflik dan perpecahan di kalangan umat. Muhammadiyah menerapkan pendekatan dakwah budaya dalam upaya pembersihannya. Implementasi langkah purifikasi yang dilakukan Muhammadiyah tidak dilakukan secara frontal dan radikal, melainkan secara persuasif dan kultural.

Muhammadiyah tidak serta merta membid'ahkan suatu perkara yang tidak ada dalilnya jika perbuatan tersebut bukanlah perbuatan yang melanggar prinsip-prinsip agama. Dan dapat disimpulkan bahwa Muhammadiyah cenderung lebih dekat dengan kelompok muwassi'in dalam memahami bida'ah. Maksudnya Muhammadiyah memandang bahwa bukan berarti semua perkara baru di bidang agama termasuk dalam bida'ah yang sesat, jika sepanjang perkara baru itu tidak bertentangan dengan kaidah agama, yaitu prinsip tajdid dari perspektif Muhammadiyah yang menyeimbangkan antara upaya purfikasi dan moderenisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun