Mohon tunggu...
Ana Atikah
Ana Atikah Mohon Tunggu... Lainnya - @atikahanaaa

Seorang mahasiswa dan asisten apoteker yang hobi menulis dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudahkah Kita Merdeka Dari Pelecehan Seksual?

31 Maret 2023   10:26 Diperbarui: 31 Maret 2023   17:20 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu mengenai pelecehan seksual, nampaknya bukan lagi sesuatu yang membuat kaget atau terkejut. Pasalnya, di zaman yang semakin maju, kasus pelecehan seksual justru semakin marak terjadi. Kasus tersebut seperti tumpukan sampah, tanpa penanganan yang lebih lanjut dan serius, tetapi baunya begitu anyir. Apa lagi, jika pelakunya adalah orang terpandang dan punya kuasa atau sesuatu.

Pelecehan seksual, dalam apapun bentuknya, adalah tindakan kriminal. Tak ada satu orang pun yang berhak menyentuh atau sekadar menilai bagaimana rupa dan bentuk tubuh orang lain. Tindakan tersebut telah melukai nilai-nilai moral dan adab suatu bangsa.

Pelecehan seksual bukan hanya tentang memegang atau menyentuh tubuh orang lain (baik pria maupun wanita), melainkan juga dapat berupa verbal atau sahutan yang sering disebut dengan "cat calling". Bentuk-bentuk pelecehan ini lah yang mesti kita ketahui secara lebih mendasar, agar kita dapat membedakan perilaku seseorang apakah ia pelaku tindak pelecehan atau bukan. Seharusnya tak ada kata ampun bagi pelaku tindak pelecehan seksual, sekalipun orang itu merupakan orang penting atau petinggi di sebuah instansi, orang yang berpengaruh, atau juga pendiri sebuah perusahaan. Sekali salah, tetap salah.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Gerakan atau kampanye tentang pentingnya menyuarakan untuk menyetop kasus pelecehan seksual, sering digaungkan dan diadakan. Seperti BEM Fakultas se-Unindra Jakarta yang pada Kamis (30/03/2023), mengadakan kegiatan yang mengangkat isu pelecehan seksual di lingkup kampus. Nama kegiatannya yaitu "Ruang Publik: Pelecehan Seksual di Area Kampus: Harus Apa?". Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Dari kegiatan tersebut, diharapkan menjadi langkah dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Kegiatan itu juga dihadiri oleh beberapa perwakilan ormawa seperti Unitas, BEM U dan DPM serta mahasiswa umum yang turut serta hadir dalam acara.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Kesadaran menjaga diri, harus dibarengi dengan payung hukum yang tegas. Pelecehan seksual bukan sebuah kehilafan, melainkan KESENGAJAAN. Stop pelecehan seksual terhadap wanita maupun pria!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun