Isu mengenai pelecehan seksual, nampaknya bukan lagi sesuatu yang membuat kaget atau terkejut. Pasalnya, di zaman yang semakin maju, kasus pelecehan seksual justru semakin marak terjadi. Kasus tersebut seperti tumpukan sampah, tanpa penanganan yang lebih lanjut dan serius, tetapi baunya begitu anyir. Apa lagi, jika pelakunya adalah orang terpandang dan punya kuasa atau sesuatu.
Pelecehan seksual, dalam apapun bentuknya, adalah tindakan kriminal. Tak ada satu orang pun yang berhak menyentuh atau sekadar menilai bagaimana rupa dan bentuk tubuh orang lain. Tindakan tersebut telah melukai nilai-nilai moral dan adab suatu bangsa.
Pelecehan seksual bukan hanya tentang memegang atau menyentuh tubuh orang lain (baik pria maupun wanita), melainkan juga dapat berupa verbal atau sahutan yang sering disebut dengan "cat calling". Bentuk-bentuk pelecehan ini lah yang mesti kita ketahui secara lebih mendasar, agar kita dapat membedakan perilaku seseorang apakah ia pelaku tindak pelecehan atau bukan. Seharusnya tak ada kata ampun bagi pelaku tindak pelecehan seksual, sekalipun orang itu merupakan orang penting atau petinggi di sebuah instansi, orang yang berpengaruh, atau juga pendiri sebuah perusahaan. Sekali salah, tetap salah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI