Pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Fenomena ketimpangan kualitas pengajaran antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, bahkan antar guru dalam satu sekolah, merupakan masalah yang signifikan. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, hanya sekitar 45% guru di Indonesia yang memiliki kompetensi profesional yang memadai .
Fenomena ini sering disebabkan oleh kurangnya supervisi akademik yang efektif. Menurut Laporan Pendidikan Nasional, hanya 30% sekolah yang melaksanakan supervisi akademik secara berkala dan menyeluruh . Ketidakmerataan ini berdampak pada proses dan hasil belajar siswa, dimana hasil Ujian Nasional menunjukkan bahwa hanya 55% siswa yang mencapai nilai standar yang ditetapkan .
Selain itu, survei dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) menyebutkan bahwa 40% guru merasa tidak mendapatkan umpan balik konstruktif yang diperlukan untuk memperbaiki metode pengajaran mereka . Hal ini menunjukkan bahwa supervisi akademik masih dipandang sebagai formalitas semata, tanpa benar-benar memberikan dampak yang signifikan pada peningkatan profesionalisme guru.
Dengan kondisi seperti ini, penting untuk memahami konsep dasar supervisi akademik, tujuannya, serta prinsip-prinsip dan model yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di sekolah. Supervisi akademik yang tepat dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam kualitas pembelajaran, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada prestasi siswa.
Berikut ini adalah pemaparan mengenai konsep dasar supervisi akademik, yang meliputi pengertian, tujuan, sasaran, prinsip-prinsip, pendekatan, model, fungsi, tugas, teknik, dan tahap pelaksanaan supervisi akademik. Pemahaman ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif bagi para pendidik dan pengawas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah proses pengawasan yang dilakukan oleh seorang supervisor kepada tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Menurut Fischer dan rekan-rekan, supervisi akademik bertujuan memperkuat dan meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas proses belajar peserta didik. Senada dengan itu, Sudjana dan rekan-rekan menjelaskan bahwa supervisi akademik mencakup fungsi pengawasan yang meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pelatihan profesional guru dalam berbagai aspek tugas mereka, seperti merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, serta menilai hasil belajar siswa. Tyagi menambahkan bahwa melalui supervisi akademik, kepala sekolah dapat merencanakan program pengembangan profesionalisme guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Tujuan Supervisi Akademik
Sergiovanni merumuskan tiga tujuan utama dari supervisi akademik. Pertama, membantu guru meningkatkan kemampuan profesionalnya, termasuk pengetahuan akademik, pengelolaan kelas, dan keterampilan proses pembelajaran. Kedua, memastikan proses pembelajaran di sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan. Ketiga, mendorong guru untuk meningkatkan kompetensinya dan melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap tanggung jawabnya sebagai guru.
Sasaran Supervisi Akademik
Sasaran utama supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Aspek yang diawasi meliputi materi pokok pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), pemilihan metode dan teknik pembelajaran, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran. Supervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang sesuai dengan standar nasional, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan lebih terarah dan efektif.
Prinsip-Prinsip dan Pendekatan Supervisi Akademik
Supervisi akademik harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah, demokratis, kooperatif, konstruktif, dan kreatif. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa supervisi dilakukan secara sistematis, objektif, dan berdasarkan kerjasama yang baik antara supervisor dan guru. Pendekatan yang dapat digunakan dalam supervisi meliputi pendekatan direktif (langsung), non-direktif (tidak langsung), dan kolaboratif. Pendekatan direktif melibatkan arahan langsung dari supervisor, sementara pendekatan non-direktif lebih mengutamakan mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru. Pendekatan kolaboratif menggabungkan kedua pendekatan tersebut untuk mencapai hasil yang optimal.
Model Supervisi Akademik
Menurut Putri Handayani dan rekan-rekan, terdapat tiga model supervisi akademik yang umum digunakan. Pertama, model konvensional atau tradisional yang bersifat otoriter dan cenderung mencari kesalahan guru. Kedua, model ilmiah yang didasarkan pada data objektif dan perencanaan yang matang. Ketiga, model klinis yang fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui observasi, analisis, dan evaluasi yang sistematis.
Fungsi, Tugas, dan Teknik Supervisi Akademik
Supervisi akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah dan kepala sekolah. Fungsi supervisi akademik mencakup pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pelatihan profesional guru dalam berbagai aspek pembelajaran. Teknik supervisi akademik terdiri atas teknik supervisi individual, seperti kunjungan kelas dan pertemuan individual, serta teknik supervisi kelompok, seperti diskusi kelompok dan demonstrasi mengajar.
Tahap Pelaksanaan Supervisi Akademik
Pelaksanaan supervisi akademik terdiri dari tiga tahap utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Perencanaan supervisi melibatkan penetapan tujuan, teknik, dan metode supervisi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pelaksanaan supervisi mencakup pembinaan, pemantauan, dan penilaian terhadap proses pembelajaran. Penilaian supervisi dilakukan untuk mengidentifikasi kesulitan dan permasalahan dalam pembelajaran serta merencanakan tindak lanjut untuk pengembangan profesionalisme guru.
Melalui supervisi akademik yang efektif, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah dapat meningkat, sehingga peserta didik dapat menerima layanan pembelajaran yang terbaik.
*) tulisan ini merupakan resensi dari mata kuliah Pengawasan dan Evaluasi Pendidikan Part 11 Kelas Non-Reg B/Semester II Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam S-2 PPs. UIN Sunan Gunung Djati Bandung Pengampu MK... Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H