Hal tersebut tentu sebagai upaya pemerintah untuk membangun dan meningkatkan start-up lokal. Dengan munculnya start-up -- start-up asing, kemudian banyaknya investor asing di beberapa start-up nasional, maka potensi-potensi dominansi asing tentu merupakan hal yang tidak boleh di anggap remeh oleh pemerintah.Â
Sehingga pemerintah juga harus tetap waspada dan melakukan kontrol terhadap keberadaan start-up asing di indonesia dalam rangka melindungi keberadaan perusahaan start-up nasional dengan keberpihakan kepada UKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H