Sejenak kita mencermati konsepsi lahirnya kebijakan pemberlakuan daring ini sebagai langkah responsif dari problematika permasalahan pandemi saat ini yang tidak memungkinkan bagi kita mengadakan kegiatan yang menyebabkan timbulnya kerumunan orang secara intensif. Bahkan, walaupun kebijakan new normal telah ditetapkan, namun pemberlakuan protokol kesehatan tetap wajib untuk diperhatikan.Â
Sehingga artinya, jika kita melakukan analisa terhadap hadirnya langkah kebijakan pemberlakuan daring, maka pemberlakuannya pun justru hadir untuk memperbaiki masalah. Bukan untuk menambah masalah. Terlebih, jika pemberlakuan pembelajaran daring ini tidak diberlakukan, maka tidaklah dapat dimungkinkan jika pemerintah akan membiarkan begitu saja pendidikan menjadi berjalan di tempat tanpa ada solusi.Â
Sementara, tidak mungkin kita bisa menggantungkan imunitas kepada setiap orang yang jelas tentu saja berbeda-beda hanya untuk memberlakukan pembelajaran secara offline, sedangkan penularan bisa disebabkan dari beberapa faktor yang tidak terduga.Â
Selain daripada itu, pembelajaran daring hadir sebagai langkah antisipatif menghadapi masa-masa genting yang tidak terduga. Sejenak kita mencermati kondisi pandemi ini. Tentunya, tidak bisa kita pungkiri bahwa pandemi adalah masa yang tidak terduga. Artinya, penerapan pembelajaran daring di tengah pandemi ini dapat kita ambil sisi positifnya untuk mengambil langkah sedini mungkin sebagai antisipasi dalam menghadapi masa yang bisa saja lebih buruk lagi.Â
Dari pembelajaran daring ini, baik guru, dosen, dan seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia akan menjadi lebih tergerakkan dalam dirinya untuk mempelajari teknologi dan memberlakukan inovasi terbarukan. "Dalam buku laporannya ke UNESCO, Jacques Delors, et. al., (1996:43) mengemukakan bahwa ada empat sendi/pilar pendidikan, yaitu: Learning to know (belajar untuk mengetahui) Learning to do (belajar untuk berbuat) , Learning to live togather, Learning to live with others (belajar untuk hidup bersama) dan Learning to be (belajar untuk menjadi seseorang)".Â
Jika kita melihat dari dua pilar tersebut yang mengatakan belajar untuk mengetahui dan belajar untuk menjadi seseorang, maka artinya proses pembelajaran yang baik adalah bagaimana selalu belajar tentang belajar tentang hal baru dengan "mengetahui" dan "menjadi seseorang", mengetahui dalam artian mengetahui hal baru dan menjadi seseorang dalam artian menjadi seseorang yang selalu bisa belajar akan hal-hal baru. Bukan kemudian hanya berputar pada What To Learn tapi bagaimana mengubahnya menjadi How To Learn.Â
Selain sebagai stimulus bagi peserta didik dan pendidik, maka pembelajaran daring dapat menjadi guru, dosen, ataupun peserta didik menjadi selalu berusaha untuk menciptakan inovasi terbarukan. Seperti halnya tenaga pendidik yang akan selalu berusaha untuk menciptakan rancangan pembelajaran yang inovatif menyesuaikan dengan era teknologi.Â
Dan juga peserta didik yang akan selalu tergerak untuk belajar mandiri dalam mencari dan memecahkan masalah sendiri sehingga tidak hanya bergantung kepada tenaga pendidik sebagai pemateri namun juga bagaimana peserta didik bergerak aktif dalam mencari informasi akurat dan faktual sendiri.Â
Bank Dunia telah memberlakukan penelitian yang kemudian diberi judul dengan nama Developing Social-Emotional Skills for the Labor Market (Mengembangkan Keterampilan Sosial Emosional untuk Dunia Kerja) pada tahun 2014 yang ditulis oleh Nancy Guerra, Kathryn Modecki, dan Wendy Cunningham. Dinyatakan dalam kajian tersebut terdapat 8 keterampilan yang dibutuhkan dalam merekrut pegawai dan salah satunya adalah pemecahan masalah.Â
Pembelajaran daring sejatinya akan memberikan motivasi tersendiri bagi peserta didik untuk belajar mandiri dalam mencari informasi sendiri tanpa ada ketergantungan.Â
Selain itu, stigma buruk yang selalu menjadikan metode pembelajaran pasif dimana tenaga pendidik menjadi peran yang dominan akan hilang. Hal ini dikarenakan secara tidak langsung, secara perlahan-perlahan, peserta didik akan terbiasa bergerak sendiri dan memiliki peran aktif antara keduanya.Â
Seperti yang dikatakan oleh Sharon E. Smaldino, dkk. Bahwa sejatiya pembelajaran daring dapat memberikan tenaga pendidik dan peserta didik untuk lebih mengeksplor dirinya dalam hal mengakses dokumen elektronik sehingga dapat memperluas pengetahuan mereka. Selain itu, peserta didik juga memberikan stimulus untuk berpartisipasi aktif dikarenakan dalam pembelajaran daring pun juga disediakan perangkat pembelajaran interaktif.Â
Sehingga peserta didik dapat menghubungkan semua informasi baik itu tulisan dan proyek yang mereka buat dengan menggunakan tombol hypertex (Sharon E Smaldino, Deborah L Lowther dan James D Russell, 2007:183). Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pembelajaran daring bukan semata-mata menonton dan membaca, namun juga menganalisa dan aktif. Contohnya saja seperti aplikasi zoom yang juga menyediakan fitur room chat untuk kemudian menjangkau peserta didik untuk bertanya dan menjawab pertanyaan dari tenaga pendidik.Â
Artinya, masih ada kemungkinan besar untuk peserta didik berperan tetap aktif sebagaimana pembelajaran offline. Karena persoalan jangkauan penyerapan pengetahuan bukan terletak apakah pembelajarannya offline atau online, namun sejauh mana kemampuan disiplin diri seorang peserta didik untuk menambah pengetahuannya dan mau belajar.Â
Terlebih lagi, pembelajaran daring menerapkan deatline waktu yang akan diatur secara otomatis oleh sistem setiap pengumpulan tugas dibandingkan dengan pengumpulan tugas secara offline.Â
Belum lagi, peserta didik sudah harus mengumpulkan jauh-jauh hari sebelum deatline dikarenakan adanya kekhawatiran jika sinyal tidak stabil. Artinya, indikasi kemungkinan peserta didik untuk mengulur waktu akan lebih kecil dikarenakan akan ada pertimbangan tersendiri yang akan tercatat oleh sistem ketika terdapat peserta didik yang terlambat dalam pengumpulan tugas.Â
Berkenaan dengan pentingnya pembelajaran daring sejak dini sebagai upaya antisipatif dalam menghadapi masa-masa yang tidak terduga lagi selain pandemi ini, maka dalam tulisan ini akan menghadirkan terkait beberapa solusi pembelajaran daring yang akan dibagi menjadi tiga tahap yakni pra pembelajaran daring, pada saat pelaksanaan pembelajaran daring, dan pasca pembelajaran daring.Â
A. Pra Pembelajaran Daring
Untuk seluruh tingkatan dari SD sampai dengan mahasiswa:
- Sosialiasi masif dengan memperhatikan protokol kesehatan bekerja sama dengan kepala daerah setempat Lembaga Swadaya Masyarakat dan ahli teknologi informasi dan komunikasi di daerah setempat untuk seluruh tingkatan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan mahasiswa berdasarkan zonasi setempat. Sosialisasi ini nantinya diberikan dengan kemudian berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa untuk kemudian dilaksanakan pengarahan pembelajaran daring oleh ahli IT kepada orang tua dan peserta didik yang masih belum memahami akan pengetahuan teknologi. Hal ini dilakukan dengan memberikan pengarahan terkait cara penggunaan aplikasi, smartphone, dan cara membeli paket data. Pemberlakuan kebijakan ini diutamakan terlebih dahulu bagi mahasiswa dari universitas pelosok dan siswa dari daerah pelosok dengan orang tuanya yang benar-benar masih belum sepenuhnya paham teknologi. Hingga kemudian, dilakukan penyebaran perluasan di daerah perkotaan. Usai pelaksanaan sosialisasi, maka akan dilakukan pengarahan untuk mengunjungi website konsultasi apabila ternyata masih terdapat kesulitan.
- Optimalisasi pengerahan sertifikasi pelatihan kepada tenaga pendidik oleh Kemendikbud disesuaikan dengan zonasinya. Saat ini, penting sekali untuk memberlakukan jaminan terhadap latar belakang tenaga pendidik. Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, penting untuk tenaga pendidik memahami pembelajaran pedagogi walaupun bukan sebagai profesi pengajar di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, demi menjaga langkah antisipatif, maka diberlakukan sertifikasi pelatihan pembelajaran pedagogi untuk tenaga pendidik baik sebelum atau pada saat menjabat.Â
- Survey pemberlakuan kebijakan gratis kuota bagi peserta didik yang tidak mampu untuk seluruh tingkatan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan mahasiswa. Survey ini nantinya akan bekerja sama baik antara RT/RW atau kepala desa untuk kemudian berkoordinasi dengan kepala daerah bersama kepala dinas pendidikan setempat untuk memberlakukan penyaringan gratis kuota disesuaikan dengan domisili masing-masing. Namun, bagi yang ternyata masih berada di luar domisilinya, maka cukup hanya membuktikannya dengan scan, fotokopi, atau KTM asli dan NISN asli bagi siswa sekolah dasar/sekolah menengah.Â
- Pemberlakuan pelatihan oleh Kemendikbud bekerja sama dengan pimpinan kampus dan sekolah terutama bagi guru mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah dengan berbasis zona.Â
- Penyederhanaan rancangan pembelajaran pada saat pembelajaran daring. Rancangan pembelajaran ini disesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring. Yakni dengan memperhatikan alokasi durasi pembelajaran, pemberian tugas yang juga diberi pertanggungjawaban melalui presentasi namun tidak dibebani terlalu banyak. Bagi siswa dibatasi hanya 5 hari sekali, namun bagi mahasiswa dibatasi sebanyak 3 hari sekali. Dan dilakukan adanya penyusunan jadwal pemberlakuan pembelajaran daring dengan pengelompokan sesuai dengan domisili dan kesibukan orang tua bagi siswa sekolah dasar yang masih membutuhkan pendampingan orang tua.
- Pemilahan penggunaan aplikasi pembelajaran daring yang ringan kuota dengan kemudian melibatkan ahli teknologi informasi dan komunikasi setempat seperti penggunaan aplikasi WhatsApp, belajar.usd.ac.id, dan Desmos. Pengarahan akan diikuti pula oleh tenaga ahli teknologi yang sudah dikoordinasi oleh kepala dinas pendidikan setempat untuk memberikan pengarahan terutama bagi wali murid yang belum paham teknologi.
- Penetapan regulasi terkait pembelajaran daring dan standardisasinya. Dimana dalam hal ini pemerintah wajib untuk memberikan aturan yang selalu up to date seperti yang dilakukan oleh Kemendikbud Nadiem dalam hal melakukan sosialisasi pembelajaran daring melalui website resmi dan youtube. Untuk kemudian, dilakukan sosialisasi lebih lanjut oleh kepala dinas pendidikan setempat kepada masing-masing perguruan tinggi setempat dan sekolah dasar dan sekolah menengah setempat.Â
B. Pelaksanaan Pembelajaran Daring
1. Untuk tingkat paud sampai sekolah dasar:
- Mengoptimalkan sistem blended learning dengan tetap menyediakan buku konvensional sebagai alat pembelajaran dengan dikoordinir oleh 1 wali murid perwakilan kelas lalu menyerahkan buku melalui go-send. Pemberlakuan ini sebagai upaya untuk mempercepat mobilitas. Sehingga, pemberlakuannya pun dikhususkan untuk wali murid yang sudah ditunjuk oleh wali kelas dan yang sudah paham teknologi.Â
- Memberlakukan offline home-visit bagi daerah yang memang masih pelosok mengingat ruang lingkup SD pun masih kecil dalam artian masih terbatas pada domisili di sekitar desa. Namun, terbatas pada daerah yang memang masih memiliki kasus covid-19 rendah dan orang tua terkendala fasilitas handphonedengan maksimal hanya 6 orang setiap home visit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memberlakukan online home-visit dengan menggunakan aplikasi zoom/meeting oleh wali kelas dengan maksimal hanya 6 orang untuk menjamin efektivitas pembelajaran bisa benar-benar tersampaikan kepada anak dengan didampingi orang tua.
2. Untuk tingkatan SMP sampai dengan mahasiswa:
- Pemberlakuan minimal 1 jam untuk diskursus antara tenaga pendidik dengan peserta didik di setiap memulai pembelajaran.
- Kewajiban untuk tetap menyalakan video di setiap pembelajaran dan pemberlakuan absensi online dengan dilakukan pencocokan pada saat jam awal dimulainya pembelajaran sampai dengan akhir pembelajaran dikoordinir oleh ketua kelas/ketua tingkat dengan dosen/guru.
- Pemberlakuan refreshing time pada saat di sela-sela pembelajaran daring. Dalam suatu pengajaran, pendidik tidak hanya perlu mengorganisasi pengajarannya agar peserta didik bisa memahami konten pembelajaran dan memecahkan permasalahan yang diberikan, tetapi juga perlu menghadirkan kondisi sosial yang kondusif. Artinya, pendidik perlu menghadirkan ekspresi afektif, menciptakan kohesi kelas, dan mengupayakan komunikasi yang terbuka, baik dalam interaksi antara pendidik dan peserta didik maupun interaksi antar peserta didik.
3. Pasca Pembelajaran Daring
- Pemberian laporan pertanggungjawaban oleh tenaga pendidik kepada kepala sekolah atau rektorat untuk kemudian dilaporkan kepada kepala dinas pendidikan setempat baik kota atau provinsi. Hal ini bertujuan sebagai bentuk upaya evaluasi agar setiap pelaksanaan pembelajaran daring, selalu dilakukan upaya perbaikan baik dari segi pelaksanaan ataupun saat penyusunan rancangan pembelajaran.
- Pemberlakuan kewajiban membuat rangkuman setiap selesai pembelajaran daring sebagai upaya pertangunggjawaban oleh peserta didik. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan baik mahasiswa atau siswa benar-benar memperhatikan pada saat pembelajaran daring.Â
- Pemetaan pembelajaran daring dengan mekanisme cocok atau tidak cocok, baik atau buruk
Pemetaan tersebut nantinya didasarkan pada :
- Pengalaman pembelajaran daring setiap usai mata kuliah
- Saran dan kritik selama usai pembelajaran daring
- Karakteristik dosen daring yang diinginkan
- Karakteristik yang ideal bagi seorang mahasiswa pada saat pembelajaran daring
Harapannya, pengisian kotak saran tersebut nantinya bisa menjadi jembatan mahasiswa dalam menciptakan budaya belajar yang ideal terutam proses pembelajaran daring ini yang seratus persen pelaksanaannya online. Maka, penting untuk kemudian dilakukan adanya evaluasi ini setiap usai pembelajaran mata kuliah sebagai upaya perbaikan dan menciptakan lingkungan kondusif baik antara peserta didik dengan tenaga pendidik.Â
Yang terakhir harus dilakukan adalah optimalisasi aplikasi klinik pembelajaran bagi tenaga pendidik baik dari sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi. Optimalisasi aplikasi klinik pembelajaran bagi tenaga pendidik baik dari sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi.Â
Klinik pembelajaran ini sebagai upaya untuk melakukan diskusi antara tenaga pendidik baik guru ataupun dosen. Harapannya, dari berbagai evaluasi yang sudah dilakukan antar tenaga pendidik, maka dapat dijadikan perbaikan dalam pelaksanaan pembelajaran daring kedepannya. Di klinik pembelajaran ini nantinya akan dilakukan identifikasi dimmana setiap tenaga pendidik akan melakukan pelaporan hasil evaluasinya dari setiap permasalahan pembelajaran daring yang dirasakan oleh mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H