Mohon tunggu...
Ana Fauzia
Ana Fauzia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Reformasi Parlemen dalam Memperluas Jangkauan Penanganan Covid-19 melalui Kerjasama Multilateral

23 September 2020   11:45 Diperbarui: 23 September 2020   12:16 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alat Kelengkapan Dewan - Badan Kerjasama Antar Parlemen (source: dpr.go.id)

Program tersebut nantinya dengan bagaimana kemudian mengikutsertakan lembaga filantropi pada saat diplomasi parlemen dengan melakukan berbagai kebijakan perekonomian dan kemudian bekerja sama dengan lembaga United Nations Economic and Social Commission for Asia and Pacific (UN ESCAP).

Pengadaan rapat kembali oleh BKSAP sangat diperlukan untuk kemudian melakukan diplomasi antar parlemen kembali yang kemudian nantinya tidak hanya membahas persoalan kesehatan. Sehingga nantinya, ahli yang disertakan dalam diplomasi parlemen adalah tenaga ahli kesehatan dan juga tenaga ahli di bidang perekonomian. Harapannya, jangkauan diplomasi parlemen menjadi lebih best pratices terkait kesehatan dan perekonomian. 

Sehingga, materi pembahasannya pun nantinya tidak hanya terpusatkan dengan tidak langsung dari perkataan oleh BKSAP dan parlemen lainnya. Hal ini menghindari adanya pembahasan yang hanya terpusat di ranah politik. Sehingga, perlu kemudian nantinya pemfokusan rapat benar-benar menyertakan tenaga ahli dalam pembahasan di ranah multilateral.

Optimalisasi pelibatan publik antar BKSAP dengan masyarakat untuk menyuarakan kepentingan publik di ranah internasional. Kebijakan akan berjalan optimal ketika masyarakat internal dalam suatu negaranya pun juga turut aktif dalam menanganinya. Sehingga, diperlukan pendekatan terlebih dahulu dari BKSAP kepada masyarakat agar dalam melakukan diplomasi multilateral, suara aspirasi masyarakat juga dapat tersampaikan. 

Sebelum jauh kemudian membuat suatu perundang-undangan terkait covid-19, maka diperlukan transparansi terhadap publik terkait eksistensi dari BKSAP sebagai alat kelengkapan parlemen dan ujung tombak dari diplomasi oleh parlemen dengan melakukan optimalisasi di internal negaranya terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan ke eksternal (multilateral).

Pelibatan publik ini diperlukan untuk optimalisasi peran dari BKSAP agar ketika melakukan diplomasi dalam mitigasi pandemi corona, maka dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketika masyarakat pun turut serta dalam transparansi informasi dan diplomasi parlemen, maka kebijakan pun akan lebih efektif untuk dilaksanakan, dan kemungkinan masyarakat patuh akan protokol kesehatan akan tinggi, dikarenakan BKSAP selalu melakukan pendekatan publik melalui transparansi. 

Hal ini dikarenakan, masyarakat sudah mengetahui dan sadar akan upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Pelibatan publik dilakukan dengan mengoptimalkan rapat diplomasi parlemen antarnegara secara live di youtube tidak hanya pada saat pandemi saja, namun saat negara sudah dalam keadaan normal sekalipun. Selain itu juga dilakukan dengan pendidikan politik terkait keberadaan dari Badan Kerjasama antar Parlemen melalui pengadaan webinar dan kunjungan ke beberapa instansi, kampus, dan sekolah.

Saat ini, tak jarang beberapa webinar hanya melibatkan DPR namun tidak BKSAP. Akhirnya, hanya beberapa orang saja yang kemudian mengetahui terkait eksistensi dari BKSAP ini. Sehingga, diharapkan BKSAP dapat secara rutin melakukan webinar dalam optimalisasi kerja sama internasional untuk kemudian melakukan penguatan kerja sama multilateral. 

Namun, perlu untuk kemudian memperkuat jembatan dalam internal negara terlebih dahulu. Salah satunya dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan media yang ada dengan kemudian melakukan pendekatan melalui media sosial.

Dan juga, terdapat kesediaan ruang yang terbuka seluas-luasnya untuk kemudian bagaimana masyarakat memberikan suatu gagasan responsif kepada BKSAP layaknya bagaimana kemudian judicial review kepada Mahkamah Konstitusi yang dapat diajukan oleh seluruh WNI. 

Namun, bagaimana nantinya pengajuan usulan oleh masyarakat tetap diberikan melalui prosedural yang sistematis dan selektif untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak asing yang tidak bertanggung jawab. Mengingat, BKSAP sendiri terkadang masih asing didengar oleh masyarakat awam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun