Mohon tunggu...
Ana Nur Zahrona
Ana Nur Zahrona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

introvert people

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Masyarakat

8 Juni 2023   12:55 Diperbarui: 8 Juni 2023   13:03 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan dan pelecehan seksual merupakan masalah yang merasahkan di banyak masyarakat di seluruh dunia. Kejahatan semacam ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak kehidupan korban secara fisik, emosional, dan psikis. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhr, marajnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat menajdi suatu isu yang semakin memprihatinkan.  

Salah satu alasan munculnya kekerasan dan pelecehan seksual yang semakin meluas adalah ketidakadilan gender yang masih ada dalam banyak sistem sosial. Ketimpangan kekuasan antara pria dan wanita telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual. 

Diskriminasi gender, stereotip yang merendahkan, dan budaya pembenaran atas tindakan pelecehan seksual telah memberikan ruang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. pelecehan seksual masih terjadi di ruang publik sendiri.

Perempuan sendiri masih menjadi objek utama dan paling banyak mengalami kekerasan seksual khususnya dalam masa pandemi. Kekerasan seksual dan pelecehan sendiri biasanya terjadi di lingkungan masyarakat hingga lingkungan pendidikan pun tak luput dari sentuhan kasus ini.

Kekerasan seksual dan pelecehan seksual sendiri mempunyai arti yang berbeda. Kekerasan seksual adalah perbuatan merendahkan, menghina, menyerang terhadap tubuh orang lain yang terkait dengan nafsu perkelaminan yang dilakukan secara paksa dan membuat orang lain tidak mendapatkan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan kuasa atau relasi gender yang berakibat pada fisik, mental, psikis, dan menyebabkan kerugian secara ekonomi, sosial dan politik. 

Sedangkan pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban itu sendiri. Bentuk pelecehan seksual pun sangat banyak dari kedeipan mata hingga memperagakan anggota tubuh yang mengarah pada ranah seksualitas. Sedangkan kasus kekerasan seksual sendiri juga memiliki beberapa macam yaitu pemerkosaan, Incest, dan eksploitasi.

Banyak yang mengatakan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual dipicu dari pakaian korban yang dinilai terlalu fulgar atau terlalu terbuka, sehingga hal tersebut memantik pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut. Tetapi kasus kekerasan dan pelecehan seksual pun juga terjadi pada anak-anak hingga lansia pun bisa terkena kasus kekerasan seksual ini.

Perkembangan teknologi dan perkembangan media sosial juga ikut berkontribusi terhadap maraknya kekerasan dan pelecehan seksual. Kebebasan yang dimiliki oleh inidvidu untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara daring dan tak terbatas juga memberikan ruang bagi pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak etis. 

Pelecehan seksual dalam bentuk penyebaran konten pornografi tidak konsensual, ancaman, atau pelecehan verbal melalui platfrom media sosial semakin sering terjadi. Selain itu, pornografi anak yang melibatkan eksploitasi seksual anak-anak juga semakin merajalela. Pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati batas-batas pribadi dan hak-hak individu tidak dapat diabaikan. 

Pendidikan seksual yang komprehensif dan holistik perlu diperkenalkan sejak usia dini untuk membantu mencegah kekerasan dan pelecehan seksual. Selain itu, melibatkan keluarga, sekolah, lembaga sosial, dan media dalm mendukung kesetaraan gender dan penolakan terhadap kekerasan seksual juga merupakan langkah penting.

Penigkatan hukuman yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual juga merupakan salah satu langkah untuk mengurangi kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Selain itu juga perlu diadakan rehabilitasi dan perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual agar dapat pulih dari trauma yang dialami. Selain itu, pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap platfrom media sosial dan internet tidak boleh diabaikan. Perusahaan teknologi sendiri juga harus bertanggungjawab dalam melindungi pengguna dari konten yang merugikan, termasuk pornografi anak dan pelecehan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun