Kejahatan di media sosial, atau kejahatan siber, meliputi berbagai tindakan ilegal yang dilakukan melalui platform-platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan lainnya.
Beberapa contoh kejahatan siber yang sering terjadi meliputi penipuan online, pelecehan, konten provokatif, dan akses ilegal. Kejahatan ini umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial, situs web, dan WhatsApp.
Contohnya, kasus penipuan online melalui WhatsApp sering terjadi, di mana pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk mengirimkan undangan palsu berupa file APK yang kemudian digunakan untuk mencuri data pribadi korban. Selain itu, juga terdapat kasus pelecehan melalui pesan misterius yang berisi kata-kata tidak pantas.
Konten provokatif juga sering menyebar di media sosial, seperti berita bohong yang disebarkan melalui WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Kejahatan siber ini menimbulkan efek negatif bagi para pengguna media sosial, sehingga pengguna diharapkan lebih bijak dalam menggunakan platform-platform tersebut.
Kejahatan digital dengan berbagai modus untuk menguras uang korbannya terus bermunculan. Salah satu modus baru adalah dengan mengirimkan undangan di WhatsApp kepada korban untuk mengunduh sebuah file yang ternyata merupakan file APK, yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.
Baru-baru ini ada korban terkena penipuan di media sosial  dengan adanya modus penipuan melalui undangan reunian yang disebar melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang disebar itu diberi nama "Surat Undangan Reuni". Meski diberi nama Undangan Reuni, format file yang dikirimkan ternyata APK atau format file untuk aplikasi Android. Dalam pesan yang disebar, pengirim tidak memperkenalkan dirinya. Namun, pesan tersebut berisi undangan untuk menghadiri reuni dan meminta penerima pesan untuk membuka file APK yang dikirimkan.
Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan undangan palsu melalui WhatsApp yang seolah-olah berasal dari teman korban. Setelah file APK itu diunduh dan dipasang di perangkat korban, pelaku lalu bisa mencuri data pribadi dari korbannya, seperti nomor rekening bank, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya. Dengan maraknya aksi kejahatan tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mengklik atau mengunduh file yang mencurigakan.
Seorang karyawan di Kota Bandung yang berinisial A (40 Tahun) yang telah mengalami kejahatan di media sosial yaitu whatsapp melalui file apk.
Awal dari terjadinya kejahatan tersebut, seorang korban sedang melakukan aktivitas seperti biasa nya di kantor (tempat bekerjanya seorang korban), lalu adanya notifikasi pesan Whatsapp dari nomor yang tidak di kenal yang berisi file apk "surat undangan reuni".
Karena seorang korban sedang sibuk menyelesaikan tugas nya di kantor, seorang korban tidak terlalu memperhatikan nomor tersebut, yang dilakukan korban hanya langsung mengklik file apk tersebut, setelah klik file tersebut korban sempat membalas pesan tersebut dengan kata "Mantap".
Lalu korban menghiraukan pesan tersebut tidak terlalu berfikir Panjang, karena korban posisi nya sedang menyelesaikan tugasnya di kantor.
Setelah 3 jam berlalu, korban hendak membuka WhatsApp yang ternyata tidak bisa masuk hanya diminta untuk memasukkan kode. Korban pun mulai merasa panik lalu menghubungi istri korban bahwa ia tidak dapat membuka WhatsApp nya.
1 menit dari situ pesan masuk ke salah satu anak dari seorang korban dengan menggunakanm WhatsApp yang sudah terkena hack menanyakan posisi (keberadaan anak seorang korban). Setelah itu, anak sorang korban diminta untuk transfer dengan sebesar 4 juta  karena saldo anak korban tersebut kurang 250 rb ia langsung menghubungi ibunya untuk meminjam uang agar saldo genap 4 juta.
Kemudian setelah ibunya mendengar ucapan dari anaknya, ibu langsung menghalau "Jangan itu bukan papa" dan ibu pun menceritakan kepada anaknya apa yang sedang terjadi kepada papa nya. Disitu anak seorang korban mulai sadar bahwa ketikan pesan tersebut pun sangat berbeda dan aneh dengan ketikan asli papa nya.
Setelah itu, seorang korban di rekomendasikan bergegas pergi ke grapari untuk menonaktifkan nomor tersebut yang terkena hack. Bukan hanya nomor saja tapi juga semua rekening bank yang korban miliki.
Waktu berlalu, ternyata banyak kabar dari beberapa teman kantor nya bahwa mendapatkan pesan yang sama dari korban untuk meminjam uang sebesar 4 juta. Sampai atasan korban pun mendapatkan pesan tersebut.
      Setelah semua urusan selesai korban Kembali ke kantor dengan sudah menonaktifkan nomor dan rekening bank yang korban miliki. Bahkan korban sampai membeli hp baru karena mendapatkan saran dari grapari agar lebih aman jika korban mengganti hp karena di takutkan hp korban sebelumnya sudah di kuasai oleh orang lain.
Dari kejadian diatas dapat menjadi Pelajaran bagi kita untuk melindungi diri dari kejahatan semacam ini, pengguna WhatsApp disarankan untuk tidak mengunduh file yang mencurigakan, memverifikasi keaslian tautan yang diterima, dan waspada terhadap pesan yang mencurigakan. Selain itu, penting untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi, dan software di perangkat secara berkala untuk meningkatkan keamanan sistem.
Dengan adanya modus penipuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam aksi kejahatan yang merugikan. Selalu pastikan untuk memverifikasi keaslian undangan atau tautan yang diterima sebelum mengunduh atau membuka file yang dikirimkan melalui WhatsApp. Keamanan dan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam aksi kejahatan yang merugikan. Selalu pastikan untuk memverifikasi keaslian undangan atau tautan yang diterima sebelum mengunduh atau membuka file yang dikirimkan melalui WhatsApp. Keamanan dan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia maya merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H