Mohon tunggu...
Ana Rohalina
Ana Rohalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, saya ana salah satu mahasiswa di kota Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembegalan Bersenjata Di Daerah Cicendo Kepada Seorang Driver Ojol

11 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 11 Desember 2023   17:13 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo warga Bandung!! Tau ga saat ini lagi maraknya kasus kekerasan loh termasuk di Kota Bandung ini, adanya kasus kekerasan seperti Kekerasan Fisik, Kekerasan Seksual, Kekerasan Psikologis atau Emosional, Kekerasan dalam Tindak Kriminal, kekerasan terhadap anak dan Perempuan, sampai Kekerasan terhadap Orang Tua, dan adanya Kekerasan di Media Sosial, dengan hal ini pastinya menjadi suatu kekhawatiran bagi masyarakat di Kota Bandung.

Mungkin dengan terjadinya kekerasan biasanya karena adanya beberapa faktor yaitu berkaitan dengan masalah kesehatan mental atau masalah sosial individu. Adanya gangguan sosial sehingga menimbulkan sebuah konflik sosial, ketidakstabilan politik, atau gangguan sosial dapat memperburuk situasi keamanan dan meningkatkan risiko tindak kekerasan. Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial juga dapat menciptakan ketegangan dalam masyarakat, dan orang-orang yang merasa terpinggirkan atau putus asa mungkin cenderung terlibat dalam perilaku kekerasan ini. Ketidakstabilan ekonomi, pengangguran, dan ketidakpastian finansial pun dapat meningkatkan tingkat kejahatan, termasuk tindak kekerasan. Bisa juga seseorang keterlibatan dalam penggunaan dan peredaran narkoba dapat menjadi faktor yang signifikan dalam meningkatnya tingkat kejahatan, termasuk kekerasan tersebut.

Seperti pada bulan September silam, yang di mana terjadinya kasus pembegalan kepada seorang Driver Ojek  Online atau dapat kita sebut dengan Ojol (Ojek Online), Ojek online ini adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk memesan ojek atau sepeda motor juga memesan makanan dan mengirim sebuah barang dengan mudah dan cepat melalui perangkat seluler masyarakat, sudah pastinya banyak pengguna ojek online ini dengan beberapa layanan, penyedia ojek online yang sudah tersedia di Kota Bandung  dapat membantu masyarakat dengan layanan ojek online ini  sudah menjadi alternatif yang populer untuk transportasi umum dan taksi konvensional karena kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan penggunaannya.

Link Berita : https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7071651/driver-ojol-jadi-korban-begal-bergolok-di-cicendo-bandung

Sudah  beredarnya berita tentang kasus pembegalan terhadap Driver Ojek Online salah satunya seperti gambar dan link berita diatas. Berdasarkan berita tersebut memberikan informasi dan kronologi kepada masyarakat  bahwa pembegalan terhadap Driver Ojek Online telah dilakukan penangkapan dan Konferensi Pers oleh Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan informasi yang saya dapat pembegalan yang di alami oleh seorang Driver Ojek Online bernama Asep Ruhiyat menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh Rafiq Mu'adz (20 tahun) dan Fatihatul Rachman Kharizal (25 tahun), untuk 2 orang lagi tersangka sedang dalam pencarian. Terjadi di wilayah depan Komplek Cipta Graha, kelurahan Sukaharja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Kasus ini terjadi pada Jumat, 1 September 2023 silam, sekitar jam 02.30 WIB.

Dokumen Pribadi 
Dokumen Pribadi 

Dari hasil pemeriksaan oleh anggota Polrestabes Bandung terhadap tersangka, bahwa mereka sudah melakukan aksinya di delapan titik di wilayah Kota Bandung yaitu di daerah 2 Kawasan Cicendo, Cipaganti, ITB, sampai Cibiru. Dari delapan kasus ini sudah dalam laporan ke setiap polsek terdekat.

Kronologi yang terjadi terhadap Driver Ojek Online ini di jelaskan pada saat Konferensi oleh Bapak Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan "Jumat, 01 September 2023 sekitar jam 02.30 Wib di Depan Komplek Cipta Graha Kel. Sukareja Kec. Cicendo Kota Bandung, awalnya pelapor mendapat orderan makanan yang mana rute perjalanan tersebut dari rumah makan joglo dari Jl. Dakota ke Jl. Citepus, kemudian setelah korban mengantarkan makanan tersebut dan berniat untuk kembali ke rumah makan joglo pada saat di depan komplek Cipta Graha Kel. Sukaraja Kec. Cicendo Kota Bandung korban dipepet oleh para pelaku sebanyak 4 (empat) orang laki -- laki dengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor, kemudian salah satu dari pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh, setelah itu pelaku lainnya memukul korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan mengenai pundak korban, pada saat itu korban masih sempat untuk meminta pertolongan namun dari salah satu pelaku yang membawa senjata jenis golok tersebut mengejar korban sambil mengacungkan senjata jenis golok tersebut, kemudian pada saat ada seorang saksi yang mencoba menolong korban dan membantu korban, para pelaku langsung membawa sepeda motor korban serta handphone yang berada di holder sepeda motor korban dan para pelaku melarikan diri kearah Jl. Gunung Batu."

"Saya harapkan ini kejadian terakhir para pelaku 365 begal. Kalau memang akan melakukan lagi dari Polrestabes tidak segan melakukan tindak tegas terukur kepada para pelaku 365 (curas)." Ujar Kombes Pol Budi Sartono pada saat Konferensi Pers

Kejadian ini adalah sebuah arogansi di jalan menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Lalu tersangka melalukan modusnya dengan melakukan tindakan kekerasan agar medapatkan barang dan menjual barang tersebut supaya mendapatkan keuntungannya.

Barang hasil dari penyitaan oleh pihak kepolisian yaitu berupa:

  • 1 Buah senjata tajam jenis golok
  • 1 Buah Handphone merk Vivo berwarna Dawn White
  • 1 Unit motor merk Honda Beat Warna Hitam
  • 1 Unit motor merk Honda Vario warna Abu Hitam

Setelah itu, tersangka saat ini harus menerima akibatnya dengan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya. Bahwa tersangka Rafiq Mu'adz dan Fatihatul ranchman Kharizal melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, diancam pidana penjara selama 12 tahun.

Dokumen Pribadi 
Dokumen Pribadi 

Pada Sabtu, 9 Desember 2023, saya melakukan kunjungan ke Polrestabes Bandung dan melakukan wawancara terhadap salah satu anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung yang bernama Bapak Handoko. Bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan pasti  bagaimana dalam menangani kasus pembegalan yang terjadi di daerah Cicendo kepada seorang  Driver Ojek Online dan kronologi nya, lalu apa rencana juga harapan kedepannya agar kejadian kasus tersebut tidak terjadi lagi.

 "Bagaimana pendapat bapak dalam kasus ini dan harapan bapak kedepannya apa untuk Kota Bandung agar kasus ini tidak terjadi lagi? Tanya saya. "Yang jelas pokonya dengan adanya kasus pembegalan di daerah cicendo itu, dari pihak kepolisian bakal meningkatkan lagi yang Namanya fungsi Preventif, yang dimana Preventif ini namanya pencegahan ini biasanya dilakukan, mau di Polsek, Polres atau Polda ada yang namanya patroli gitu, mungkin karna ya yang namanya jam-jam rawan biasanya pembegalan itu dimana tidak ada pihak kepolisian disitu ya para pelaku seperti itu biasanya memanfaatkannya, jadi adanya kasus pembegalan di Cicendo itu dari pihak kepolisian pasti meningkatkan Preventif itu yang mana ya patrolinya, orangnya, personilnya bakal lebih di tugaskan di daerah rawan khusunya di tempat-tempat kosong. Mungkin bukan dari pihak kepolisian juga yang bakal lebih ditingkatkan, biasanya karena lampu untuk menerangi jalan kurang, cctv dari pemkot lebih di tambah di daerah rawan itu terutama nanti petugas disitu bakal lebih ditambah distanbykan" ucap Pak Handoko.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun