Mohon tunggu...
Ana Rohalina
Ana Rohalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, saya ana salah satu mahasiswa di kota Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembegalan Bersenjata Di Daerah Cicendo Kepada Seorang Driver Ojol

11 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 11 Desember 2023   17:13 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian ini adalah sebuah arogansi di jalan menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Lalu tersangka melalukan modusnya dengan melakukan tindakan kekerasan agar medapatkan barang dan menjual barang tersebut supaya mendapatkan keuntungannya.

Barang hasil dari penyitaan oleh pihak kepolisian yaitu berupa:

  • 1 Buah senjata tajam jenis golok
  • 1 Buah Handphone merk Vivo berwarna Dawn White
  • 1 Unit motor merk Honda Beat Warna Hitam
  • 1 Unit motor merk Honda Vario warna Abu Hitam

Setelah itu, tersangka saat ini harus menerima akibatnya dengan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukannya. Bahwa tersangka Rafiq Mu'adz dan Fatihatul ranchman Kharizal melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, diancam pidana penjara selama 12 tahun.

Dokumen Pribadi 
Dokumen Pribadi 

Pada Sabtu, 9 Desember 2023, saya melakukan kunjungan ke Polrestabes Bandung dan melakukan wawancara terhadap salah satu anggota Sat Reskrim Polrestabes Bandung yang bernama Bapak Handoko. Bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan pasti  bagaimana dalam menangani kasus pembegalan yang terjadi di daerah Cicendo kepada seorang  Driver Ojek Online dan kronologi nya, lalu apa rencana juga harapan kedepannya agar kejadian kasus tersebut tidak terjadi lagi.

 "Bagaimana pendapat bapak dalam kasus ini dan harapan bapak kedepannya apa untuk Kota Bandung agar kasus ini tidak terjadi lagi? Tanya saya. "Yang jelas pokonya dengan adanya kasus pembegalan di daerah cicendo itu, dari pihak kepolisian bakal meningkatkan lagi yang Namanya fungsi Preventif, yang dimana Preventif ini namanya pencegahan ini biasanya dilakukan, mau di Polsek, Polres atau Polda ada yang namanya patroli gitu, mungkin karna ya yang namanya jam-jam rawan biasanya pembegalan itu dimana tidak ada pihak kepolisian disitu ya para pelaku seperti itu biasanya memanfaatkannya, jadi adanya kasus pembegalan di Cicendo itu dari pihak kepolisian pasti meningkatkan Preventif itu yang mana ya patrolinya, orangnya, personilnya bakal lebih di tugaskan di daerah rawan khusunya di tempat-tempat kosong. Mungkin bukan dari pihak kepolisian juga yang bakal lebih ditingkatkan, biasanya karena lampu untuk menerangi jalan kurang, cctv dari pemkot lebih di tambah di daerah rawan itu terutama nanti petugas disitu bakal lebih ditambah distanbykan" ucap Pak Handoko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun