"Kalau menurut saya sebagai pengusaha peraturan ini bagus banget. Yang penting diperbolehkan bukber dulu," kata Yusuf salah satu pemilik usaha Ayam Geprek di Kawasan Alun-alun Rembang saat diwawancarai, Rabu (1/04/2022).
"Intinya diperbolehkan. Masalah tidak boleh ngobrol itu ya pelaku usaha nggak ada hak buat melarang pelanggan untuk tidak ngobrol. Seperti imbauan pakai masker. Ketika makan juga tidak mungkin pakai masker kan? Begitu juga ngobrol," tambahnya.
Oleh karena itu, Yusuf menyarankan agar pemerintah ketika merancang aturan nantinya, memakai anjuran-anjuran yang sudah ada dan berlaku seperti biasa. "Untuk jaga prokes ya aturan yang sudah berlaku saja. Sudah efektif kok itu," tuturnya.
Adapun pendapat dari seorang masyarakat, “Menurut saya aturan tersebut sudah benar. Karena ya kalau pas makan kita ngobrol bisa keselek. Juga kan memang aturan agama seperti itu saat makan dilarang berbicara.” Ujar Novi salah satu penyelenggara bukber saat diwawancarai pada hari Sabtu, (9/4/2022).
Lalu di bawah ini merupakan sebuah momen buka bersama yang dilaksanakan oleh pemuda IPNU dan IPPNU.
Momen bukber di salah satu mushola di daerah Sulang, Rembang. Jumat, (8/4/2022) 17.45 WIB. (Dokpri)
Momen bukber di salah satu mushola di daerah Sulang, Rembang. Jumat, (8/4/2022) 17.45 WIB. (Dokpri)
“Kegiatan kami yaitu ngaji tadarus keliling, dan buka bersama rutin tiap minggu bergantian dari mushola satu ke yang lain, bisa juga di masjid. Dan tentu saja kami selalu mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak mengobrol saat makan dan selalu menggunakan masker setelahnya. Jadi kegiatan kita sudah sesuai apa yang dikatakan satgas Covid dan Insya Allah aman.” Ujar ketua pelaksana, Roisul Azka saat diwawancarai. Jumat, (8/4/2022).
Jadi kalian tidak perlu khawatir untuk mengadakan kegiatan buka bersama tahun ini, karena sudah diperbolehkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil setelah melihat angka penyebaran Covid-19 yang menurun. Meski demikian Satgas Covid-19 tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.