Mohon tunggu...
Andhita Gita Pratiwi
Andhita Gita Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa semester 6 (2023)

Mahasiswa semester 6 prodi PJJ Komunikasi Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bukan Hanya Pemahaman Mengenai UU ITE, Isi dari UU ITE Juga Penting untuk Diketahui tapi Nyatanya Masih Banyak yang Tidak Mengetahuinya

6 Februari 2023   15:50 Diperbarui: 6 Februari 2023   19:03 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

        Regulasi komunikasi Digital merupakan aturan - aturan dan kebijakan yang berikatan dengan yang mengatur hubungan dan operasional media massa, regulasi juga sangat penting bagi keteraturan dan keseimbangan hubungan media massa dengan pemerintah, masyarakat, sesama media massa dan media secara global.

Konsep komunikasi digital sendiri merupakan konsep - konsep penting dalam komunikasi digital termasuk internet dan alemen lainnya yang tidak ada pada internet seperti CD-ROM, multimedia atau perangkat lunak computer virtual reality. Adapun konsep dasar dalam komunikasi digital, antara lain :

  • Dunia Maya

Istilah dunia muncul pertama kalinya merujuk pada jaringan informasi yang memiliki koneksi yang luas. Menurut Gibson dunia maya adalah realita yang terhubung secara global, yang didukung computer, multidimensi atau virtual yang terlihat secara karakter, aksi, bukan fisik nyata.

  • Realitas Maya

Realitas maya (virtual reality, VR) merujuk pada pemakaian komputer untuk menstimulasikan sebuah pengalaman dengan cara yang sama dengan realita. Pada jenis VR yang sering dipakai, seseorang memakai sarung tangan, earphone, dan goggles yang disambungkan dengan komputer.

  • Komunitas Maya

Komunitas maya adalah komunitas-komunitas yang lebih banyak muncul di dunia komunikasi elektronik daripada dunia nyata. Orang-orang tinggal di seluruh penjuru dunia yang memiliki ketertarikan sama dapat berkumpul untuk membicarakan dalam dunia maya.

  • Chat Rooms, MUD, dan Bot

chatroom atau ruang obrol memungkinkan kita berkomunikasi langsung dengan orang lain yang belum kita kenal. Sedangkan MUD atau multi user domain adalah salah satu permainan interaktif yang canggih atau sebuah game (permainan) interaktif multiplayer yang memungkinkan kita melakukan peran-peran fantasi dan mengeksplorasinya dengan orang lain.

  • Keinteraktifan

Keinteraktifan adalah salah satu fitur media baru yang paling banyak dibicarakan, mendapat tempat khusus di internet. Dillon dan Leonard (1998) yang menyatakan bahwa kemampuan pengguna untuk berkomunikasi secara langsung dengan komputer dan memiliki dampak pada pesan apa pun yang dibuat. Pada saat yang bersamaan William, Rice, Rogers (1998) mengartikan keinteraktifan sebagai tindakan di mana pada proses komunikasi para partisipan memiliki kendali terhadap peran, dan dapat bertukar peran, dalam dialog mutual mereka.

  • Hiperteks

Fitur yang istimewa dalam world wide web adalah pemakaian hyperlink, yaitu spot-spot pada halaman web yang dapat di-klik oleh pengguna untuk berpindah ke 'spot lain, baik dalam dokumen yang sama maupun dalam situs lain dalam internet.

  • Multimedia

Multimedia adalah sebuah sistem komunikasi yang menawarkan perpaduan text, grafik, suara, video, dan animasi. Akhir-akhir ini, world wide web telah menyajikan streaming multimedia, atau audio dan video yang tersedia dalam website.

Dari konsep - konsep diatas dijelaskan bahwa media massa/ komunikasi digital memiliki peranan yang sangat luas dalam mencakup media digital. Oleh karena itu, diperlukannya undang - undang dalam mengatur/ membatasi dalam penggunaan agar menjadi lebih efesien dan bermakna.

Dari hasil riset yang telah Saya lakukan, memperlihatkan bahwa 2 diantara 3 informan menjelaskan bahwa mereka mengetahui secara umum dan singkat mengenai Undang Undang ITE namun justru tidak mengetahui dengan pasti apa isi didalamnya. Meskipun begitu, mereka memperlihatkan bahwa selama ini mereka telah menggunakan media internet dengan bijak dan cermat serta dapat mengetahui apa apa saja yang sekiranya hal - hal yang perlu mereka hindari agar tidak melakukan tindakan yang melanggar UU ITE. Dari hasil riset tersebut juga terlihat, bahwa hanya satu informan saja yang mengetahui secara pasti apa isi dari UU ITE yang dilatar belakangi oleh pendidikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun