Mohon tunggu...
Krisostomus Amzal Rumadjak
Krisostomus Amzal Rumadjak Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa STFT Widya Sasana, Malang

Laki-Laki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teologi Liturgi Inkulturasi

20 Desember 2021   07:58 Diperbarui: 13 Februari 2022   14:16 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inkulturasi Menurut Sacrosanctum Concillium

Inkulturasi dalam Liturgi atau dalam bahasa dokumen Sacrosanctum Concillium disebut sebagai "Kesenian Liturgi". Paus Yohanes Paulus II  beserta Bapa-Bapa Konsili merupakan wakil dari  Gereja Universal, Gereja menerima  kehadiran "Kesenian Liturgi". Mengapa Gereja menerima kehadiran "Kesenian Liturgi" ? karena Gereja menyadari bahwa kesenian Liturgi dapat menghantar umat kepada Allah asalkan "Kesenian Liturgi" tersebut memenuhi beberapa syarat. Syarat utama dari Kesenian Liturgi harus selaras dengan ajaran iman Katolik. Syarat sekunder dari Kesenian Litugi yaitu  memerhatikan aspek kelayakan dan aspek keindahan.

Oleh karena itu, Gereja perlu merangkul dan membina seniman Katolik maupun seniman dari agama lain. Caranya dengan mendirikan sekolah-sekolah atau akademi-akademi kesenian ibadat. Sehingga, mereka mau bekerjasama dengan Gereja untuk mengembangkan Kesenian Liturgi.

Pembinaan para seniman perlu memperhatikan bentuk-bentuk dari inkulturasi. Penulis menyajikan dua contoh bentuk dari Inkulturasi yaitu bangunan Gereja dan bahasa liturgi.

Bangunan Gereja Menurut Pedoman Umum Missale Romawi dan Sacrosanctum Concillium

Perihal ulasan tentang bangunan Gereja telah dibahas dalam dokumen Sacrosanctum Concillium. Prioritas utama dalam pembangunan gereja yaitu  aspek communio/ persekutuan jemaat secara fisik dalam satu bangunan gereja dan bangunan rohani (berkumpul atas nama Tuhan). Kemudian, hal sekunder yang tak kalah penting yaitu aspek kelayakan dan kenyamanan gereja. Terakhir, pembangunan gereja perlu memperhatikan hal tersier yaitu pembangunan perlu selaras dengan budaya setempat dan tuntutan zaman.

Pembangunan Gereja perlu memerhatikan dan menjawab berbagai pertanyaan tentang prioritas utama. Ada beberapa pertanyaan yang muncul "Apakah kehadiran gereja fisik mampu membangun persekutan jemaat  yang sehat ? Apakah kehadiran Gereja mampu membangun iman dari persekutan jemaat?" Pertanyaan tersebut perlu dijawab supaya pembangunan gereja dapat sesuai dengan prioritas utama.

Kelayakan dan kenyamanan gereja berkaitan dengan pembuatan dan penempatan posisi benda-benda yang mendukung situasi liturgis (hal sekunder). Bangunan Gereja perlu memperhatikan beberapa hal yaitu mengenai bentuk dan pembuatan altar, keanggunan serta penempatan berbagai benda litugi secara tepat dan proporsional (seperti panti Baptis, gambar-gambar kudus, patung-patung kudus, hiasan, pajangan). Itulah hal sekunder yang perlu diperhatikan saat hendak membangun gerej

Beberapa hal praktis tentang pembuatan dan penempatan posisi benda kudus (hal sekunder) telah disampaikan dalam Pedoman Umum Missale Romawi. Aspek utama dalam pembuatan dan penempatan posisi benda kudus yaitu mampu menghadirkan tanda dan lambang surgawi. Aspek lainnya yaitu pantas dan indah. Dua aspek ini berlaku untuk penempatan hiasan gereja. Penempatan hiasan gereja perlu diperhatikan kualitas, keangunan dan kesederhanaan. Sedangkan, penempatan perlengkapan gereja perlu memerhatikan aspek pendidikan iman kepada umat.

 Hal tersier tentang pembangunan yang selaras dengan budaya dan  tuntutan zaman. Perkembangan budaya dan tuntutan zaman sangat berkaitan dengan pola pikir dari suatu masyarakat. Oleh karena itu, pada bagian tersier, tugas pentig perlu dilakukan Imam khususnya Pastor paroki yaitu mengamati, menganilisis dan menilai pola pikir dari suatu masyarakat. Sehingga, Pastor paroki dapat mengambil keputusan secara bijaksana. Maka, bangunan Gereja merupakan bagian dari proses inkulturasi.

Bahasa Liturgi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun